PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja UPTD Samsat. Hal itu terkait dengan belum optimalnya Samsat dalam melakukan pemungutan pajak kendaraan dan alat berat.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, dalam rapat paripurna ke-12 masa sidang III tahun 2025, Rabu, 18 Juni 2025.
Banggar DPRD mendorong agar UPTD Samsat tidak hanya berfungsi sebagai instansi administratif, tetapi juga memiliki peran proaktif dalam mengoptimalkan pemungutan pajak kendaraan dan alat berat. Termasuk di antaranya melakukan penagihan langsung kepada wajib pajak, membangun sistem digitalisasi pelayanan, serta menghilangkan praktik tatap muka yang rawan penyimpangan.
“Evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas Samsat harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Selain persoalan pajak, Banggar DPRD juga menyoroti mekanisme belanja hibah yang dinilai perlu dilaksanakan secara selektif dan tepat sasaran. Oleh karena itu, mekanisme pemberian hibah perlu disempurnakan.
“Untuk itu harus dilaksanakan dengan menjunjung asas efisiensi, efektivitas, dan akuntabel,” ujarnya menegaskan.
Dalam kesempatan itu, Banggar DPRD dan Pemprov Kalteng juga menyatakan komitmen untuk menyusun APBD Perubahan 2025 dan APBD 2026 agar lebih realistis, produktif, dan tepat sasaran.
Banggar DPRD mendorong agar penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran mempertimbangkan kondisi fiskal aktual, potensi penerimaan riil, serta kebutuhan belanja prioritas yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah secara berkelanjutan.
(Syauqi)