
BUNTOK – Ditpolairud Polda Kalteng melalui Kapal Polisi dengan nomor pelayaran XVIII-2001 mengjak masyarakat pesisir di Kabupaten Bariro Selatan agar menjauhkan diri dari narkoba, Jumat 20 Juni 2025.
Narkoba memiliki tiga sifat jahat, diantaranya habitual yaitu membuat pemakainya selalu teringat dan cenderung untuk selalu mencari narkoba. Kedua, adiktif yaitu membuat pemakainya terpaksa memakai terus menerus dan sulit untuk di hentikan.
Ketiga, adalah toleran yaitu membuat tubuh pemakainya semakin lama semakin menyatu dan menyesuaikan diri dengan Narkoba sehingga menuntut dosis pemakaian yang semakin tinggi.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan melalui Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra mengajak agar masyarakat bisa bersama-sama perangi narkoba sebisa mungkin.
“Masyarakat harus menutup akses dan celah narkoba untuk masuk ke lingkungan kita agar lingkungan serta generasi penerus dapat terhindarkan dari narkoba,” katanya.
Ia menjelaskan, salah satu upaya Ditpolairud Polda Kalteng dalam mencegah penyebaran dan penggunaan narkoba diantaranya memberikan imbauan melalui personel yang bertugas dilapangan kepada masyarakat, terutama masyarakat yang tinggal di sekitar pesisir agar jangan pernah mencoba untuk menyalahgunakan narkoba karena dampaknya benar-benar sangat merugikan. (im/bs)