PGRI Kalteng Kukuhkan Hj. Nurhidayah sebagai Bunda Guru Kabupaten Kobar

IST/BERITASAMPIT - Bupati Kobar Hj Nurhidayah saat dikukuhkan sebagai Bunda Guru.

PANGKALAN BUN – Hj Nurhidayah dikukuhkan sebagai Ibunda Guru Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) oleh Pengurus Provinsi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Tengah.

Pengukuhan yang berlangsung di Aula Kiai Gede Kantor Bupati pada Kamis 19 Juni 2025 sebagai bentuk penghargaan dan pengakuan atas dedikasi serta komitmen Bupati Hj Nurhidayah terhadap dunia pendidikan di wilayah Kobar.

Dalam sambutannya, Bupati Nurhidayah menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan. Ia menegaskan bahwa gelar Ibunda Guru bukan hanya simbolik, melainkan merupakan tanggung jawab moral dan sosial untuk terus mendukung kemajuan pendidikan.

BACA JUGA:  Simulasi Perang Terhadap Begal Warnai Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Kobar

“Sebagai Ibunda Guru di Kabupaten Kotawaringin Barat, saya mendukung penuh perjuangan PGRI, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan, profesionalisme, dan perlindungan bagi guru serta tenaga kependidikan,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menyatakan kesiapannya menjadi mitra aktif PGRI dalam menghadirkan program-program pendidikan yang inovatif dan inklusif, serta mendorong pemberdayaan guru perempuan dan peningkatan literasi guru di era digital.

Di akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh tenaga pendidik untuk terus bersatu, memperkuat semangat kebersamaan, dan berkomitmen dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan. (man)