Raperda Inisiatif Hak Keuangan DPRD Kalteng Dibahas, Wagub: Sesuaikan dengan Kondisi Fiskal Daerah

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, memberikan keterangan usai Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin pagi, 23 Juni 2025.

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kalteng.

Raperda tersebut mengatur berbagai komponen hak dan fasilitas yang melekat pada jabatan anggota dan pimpinan DPRD, termasuk tunjangan, gaji, serta dukungan administratif lainnya.

Dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin pagi, 23 Juni 2025, telah diumumkan Panitia Khusus (Pansus) yang akan mengkaji lebih lanjut isi Raperda tersebut.

Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, menyatakan bahwa pembahasan Raperda inisiatif ini perlu dikonsultasikan lebih lanjut dan disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah yang saat ini sedang mengalami tekanan.

“Setelah ini akan dikonsultasikan lagi dan dibicarakan lebih lanjut. Pak Gubernur juga akan bertemu dengan pimpinan DPRD,” ujar Edy.

BACA JUGA:  Banggar DPRD Kalteng Desak Pemprov Tuntaskan Temuan Hibah, Bansos, dan Program Salah Sasaran

Ia menggarisbawahi bahwa situasi fiskal daerah masih perlu dikaji, apalagi Pemprov tengah mengajukan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Kita akan cek kembali karena kita dalam situasi efisiensi anggaran. Apalagi ada penyesuaian terhadap dana-dana transfer pusat seperti DAU dan DAK, itu juga akan dibicarakan bersama DPRD dalam perubahan anggaran nanti,” katanya.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, menegaskan bahwa setiap usulan harus dilihat secara realistis berdasarkan kemampuan keuangan daerah.

“Ini kan masih usulan. Nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam KUPA-PPAS, tentu saja dengan memperhatikan kondisi riil anggaran daerah,” ujarnya.

Leonard menambahkan bahwa belum ada nilai atau nominal yang diajukan secara resmi. Namun, ia memastikan Pemprov akan bersikap rasional dan mengedepankan prinsip efisiensi.

BACA JUGA:  Ekspor Kalteng Melambat, Impor Anjlok Tajam, Tapi Neraca Dagang Masih Surplus


“Dari awal memang sudah ada kebijakan efisiensi. Itu berlaku secara nasional, dan tentu kita di Kalteng juga menyesuaikan,” tegasnya.

Menurutnya, perubahan anggaran akan menjadi forum resmi untuk membahas Raperda ini bersama antara legislatif dan eksekutif.

“Kalau nanti mereka (DPRD) mengusulkan angka, kita akan sesuaikan dengan kemampuan APBD kita,” tutup Leonard.

(Sya’ban)