Polres Kotim Gempur Peredaran Narkoba, Kilogram Sabu Berhasil Diamankan

SATTAR/BERITA SAMPIT - Jajaran anggota Polres Kotim saat pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil di amankan dari sejumlah pelaku.

SAMPIT – Tekad kuat Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dalam memerangi narkoba dibuktikan dengan pengungkapan kasus besar: sabu seberat kilogram berhasil diamankan dalam operasi terbaru Satresnarkoba.

Aparat kepolisian bergerak cepat dan tepat dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba yang mulai meresahkan masyarakat. Operasi ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Kotim dalam menyelamatkan generasi dari ancaman narkotika.

Kapolres Kotim AKBP Rezky Maulana Zulkarnain melalui Kasat Narkoba AKP Suherman menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Dirinya mengatakan bahwa tidak akan memberikan ruang bagi siapapun dalam melakukan kegiatan mengedarkan narkoba jenis dan bentuk apapun di Kotim.

BACA JUGA:  KUA-PPAS 2026 Rp1,8 Triliun Disetujui, Wabup Kotim Ajak Sukseskan Pembangunan 

“Kami akan terus melakukan upaya apapun agar dapat membersihkan dan memberantas peredaran narkoba di Kotim,” ungkapnya, Rabu, 25 Juni 2025.

Disampaikan juga kinerja anggota Polres Kotim dalam menjalankan tugasnya bukan hanya sekedar isapan jempol belaka tetapi sudah terbukti dengan banyaknya jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang sudah diamankan beserta para pelakunya.

“Kurun waktu dua bulan terakhir ini kami berhasil mengamankan kilogram sabu beserta pelaku yang terbukti telah menyalahgunakannya,” bebernya.

Maka dari itu ia meminta kepada seluruh elemen masyarakat yang ada di Kotim agar dapat berperan aktif dalam menghadapi situasi seperti ini, dimana sekarang ini Kotim menjadi salah satu peredaran narkoba paling tinggi di Kalteng.

BACA JUGA:  Tampil Tenang tapi Mematikan, Jerangau Putra FC Libas Putra Soren FC 3-0 di HNR Cup I 2025

“Saya meminta kepada seluruh masyarakat terutama orang tua agar dapat melakukan pengawasan terhadap anaknya untuk tidak mengonsumsi narkoba jenis apapun,” jelasnya.

(Sattar)