Diskoperindag UKM Kalteng Gelar Sosialisai Hak Kekayaan Intelektual bagi Pelaku UMKM

IST/BERITASAMPIT - Suasana sosialisasi HKI bagi pelaku UMKM yang bergerak di wilayah perhutanan sosial, Rabu 26 Juni 2025.

PANGKALAN BUN – Dinas Koperasi dan UKM Provinsi menggelar kegiatan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku UMKM yang bergerak di wilayah perhutanan sosial, Rabu 26 Juni 2025.

Acara ini berlangsung di Aula Inspektorat Kabupaten dan diikuti oleh 100 pelaku UMKM dari berbagai kecamatan. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong perlindungan serta pemanfaatan potensi lokal secara berkelanjutan.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi , yang diwakili Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil, Yeripetrik, dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman HKI bagi pelaku usaha kecil sebagai bentuk perlindungan atas karya dan inovasi yang berasal dari kearifan lokal.

“Produk-produk dari wilayah perhutanan sosial memiliki ciri khas dan nilai ekonomi tinggi. Sudah saatnya UMKM memahami pentingnya merek, hak cipta, paten, dan bentuk perlindungan lainnya agar tidak kehilangan hak atas kekayaan mereka,” ujarnya.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Disperindagkop UKM Kobar, yaitu Maryami selaku Kepala Bidang UMKM. Dalam pemaparannya, Maryami menjelaskan berbagai jenis perlindungan HKI seperti merek dagang, hak cipta, desain industri, paten, hingga indikasi geografis.

“Pengetahuan ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM dalam mengamankan hasil karya dan inovasi mereka secara ,” ujarnya.

Antusiasme peserta terlihat tinggi selama kegiatan berlangsung. Banyak dari mereka yang sebelumnya belum memahami pentingnya pendaftaran HKI, kini mulai menyadari manfaat jangka panjangnya dalam membangun usaha yang berkelanjutan. Beberapa UMKM bahkan telah menyatakan minat untuk segera mendaftarkan merek produk mereka setelah kegiatan ini.

Dengan adanya kegiatan ini, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi berharap akan tumbuh kesadaran dan gerakan kolektif di kalangan pelaku usaha kecil untuk melindungi hak-hak mereka. Ini menjadi bagian dari upaya mendorong ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal yang inklusif dan berdaya saing tinggi. (man)

baca juga ...  Pasar Murah Digelar di Kecamatan Arut Utara, Upaya Pemkab Kobar Kendalikan Inflasi Daerah
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!