Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen Wujudkan Pembangunan Berkualitas melalui Fasilitasi Rancangan Akhir RKPD

IST/BERITASAMPIT - Kepala Bapperida Prov. Kalteng Leonard S. Ampung saat memberikan Sambutan.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten/Kota Tahun 2026, Kamis 26 Juni 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap dokumen RKPD Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah telah disusun secara tepat, sinkron dengan kebijakan nasional dan provinsi, serta sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil masing-masing daerah.

Kepala Bapperida Prov. Kalteng, Leonard S. Ampung, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, dalam sambutannya sekaligus membuka acara menekankan pentingnya pertemuan tersebut sebagai forum evaluasi dan koordinasi lintas pemerintah daerah.

“Pertemuan saat ini sangatlah penting dan menjadi wadah diskusi kita dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah yang lebih efektif dan relevan dengan kondisi terkini Provinsi Kalimantan Tengah,” ucapnya.

BACA JUGA:  Pajak Alat Berat Mulai Dipungut, Bapenda Kalteng Libatkan OPD Terkait untuk Optimalkan Pendapatan Daerah

Selain itu, juga menyampaikan bahwa berdasarkan monitoring melalui platform e-Fasilitasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), hingga saat ini baru 8 (delapan) kabupaten yang telah melengkapi dokumen RKPD secara elektronik, sementara yang lainnya masih dalam proses pemenuhan kelengkapan, termasuk Lembar Hasil Reviu (LHR) dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah) APIP terhadap RKPD 2026.

“Dengan dukungan dan partisipasi aktif dari semua pihak, diharapkan RKPD Kabupaten/Kota dapat menjadi landasan yang kuat bagi pembangunan daerah yang lebih berkualitas dan berkelanjutan, demi mewujudkan Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalimantan Tengah Masa Depan Indonesia,” tambahnya.

BACA JUGA:  Catat Sejarah! Kalteng Jadi Tuan Rumah Rapimpurnas KNPI 2025

Melalui kegiatan fasilitasi ini, diharapkan seluruh dokumen RKPD Tahun 2026 dari masing-masing kabupaten/kota dapat segera ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku.

“Hal ini menjadi acuan utama dalam pelaksanaan pembangunan yang terarah dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya. (yud)