
PALANGKA RAYA – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Siti Nafsiah, menyatakan akan meneruskan lima poin tuntutan yang disampaikan oleh puluhan mahasiswa dan pelajar yang tergabung dalam Aliansi Tanah Air Melawan. Aksi unjuk rasa tersebut digelar di depan Kantor DPRD Kalteng, Rabu, 2 Juli 2025.
Siti Nafsiah menyampaikan bahwa beberapa tuntutan mahasiswa ditujukan untuk pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalteng, terutama yang berkaitan dengan isu deforestasi dan kerusakan lingkungan.
“Kami sudah terima dengan baik, nanti teruskan ke Ketua DPRD dan pihak-pihak terkait sesuai dengan tuntutan mereka,” kata Siti Nafsiah saat diwawancarai usai menerima perwakilan massa aksi.
Dalam aksinya, para demonstran menuntut pemerintah agar serius menangani berbagai persoalan lingkungan, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Aliansi Tanah Air Melawan menyuarakan keprihatinan atas maraknya kerusakan lingkungan di Indonesia, termasuk di Kalimantan Tengah. Mereka mendesak adanya perbaikan tata kelola sumber daya alam (SDA), khususnya terkait pengelolaan lingkungan di Raja Ampat, Papua Barat Daya, serta sektor pertambangan di Kalteng yang dinilai kerap melanggar prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
Berikut lima poin tuntutan mahasiswa:
1. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, diminta segera mencabut izin usaha pertambangan PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua.
2. Presiden Prabowo Subianto juga diminta mengeluarkan surat perintah untuk melakukan reklamasi terhadap bekas tambang nikel di Raja Ampat, Papua.
3. Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, diminta segera melakukan evaluasi dan audit berkala terhadap kebijakan tambang minerba milik korporasi di Kalteng.
4. Gubernur Agustiar Sabran juga didesak untuk menghentikan deforestasi akibat skema investasi swasta dan program strategis nasional yang beroperasi di Kalteng.
5. Gubernur Agustiar Sabran diminta segera mengevaluasi dan mencabut izin perusahaan-perusahaan yang merusak lingkungan dan merampas ruang hidup masyarakat adat di Kalteng.
(Syauqi)