Mahasiswa Palangka Raya Demo di DPRD Kalteng, Tuntut Perbaikan Lingkungan

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Aliansi Tanah Air Melawan saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kalteng.

PALANGKA RAYA – Puluhan mahasiswa dan pelajar di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), yang tergabung dalam Aliansi Tanah Air Melawan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kalteng, Rabu, 2 Juli 2025. Dalam aksinya, para demonstran menuntut pemerintah agar serius menangani berbagai persoalan lingkungan, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Kelompok mahasiswa ini menyuarakan keprihatinan atas maraknya kerusakan lingkungan di Indonesia, termasuk di wilayah Kalteng.

Mereka mendesak pemerintah untuk membenahi tata kelola sumber daya alam (SDA), khususnya dalam pengelolaan lingkungan di Raja Ampat, Papua Barat Daya, serta di sektor pertambangan di Kalteng yang dinilai masih sering melanggar prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Tanah Air Melawan, Gratsia Christopher, menyatakan bahwa pihaknya memberikan perhatian besar terhadap aktivitas pertambangan PT GAG Nikel di Kabupaten Raja Ampat, yang dinilai merusak lingkungan.

BACA JUGA:  Perkuat Sinergitas, Dirpolairud Polda Kalteng Sambangi Kantor Basarnas Palangka Raya

“Kami menuntut DPRD Kalteng agar menyampaikan kepada pemerintah pusat untuk mereklamasi PT GAG Nikel yang ada di Raja Ampat,” ujarnya kepada awak media usai aksi.

Terkait kondisi lingkungan di Kalimantan Tengah, pihaknya mendesak Gubernur Kalteng,  Agustiar Sabran, agar melakukan evaluasi dan audit secara berkala terhadap kebijakan pertambangan mineral dan batu bara (minerba) milik korporasi yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Kami juga menuntut Pak Gubernur untuk menghentikan deforestasi yang disumbang oleh skema investasi swasta hingga program strategis nasional di Kalteng,” tuturnya.

Selain itu, Gratsia meminta agar izin perusahaan-perusahaan yang terbukti merusak lingkungan dan merampas ruang hidup masyarakat segera dicabut.

“Kami paling menyoroti sektor pertambangan, karena itu menyebabkan polusi udara yang juga merampas ruang hidup masyarakat dan merusak lingkungan. Tentunya, ini merugikan akses masyarakat untuk bisa bekerja,” tambahnya.

BACA JUGA:  Catat Sejarah! Kalteng Jadi Tuan Rumah Rapimpurnas KNPI 2025

Sementara itu, anggota massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palangka Raya, Sugiaryanto, dalam orasinya juga menyoroti ancaman deforestasi akibat aktivitas industri ekstraktif.

“Saya sampaikan juga di orasi saya tadi, yang mengakibatkan deforestasi paling besar itu dari usaha perhutanan. Itu data analisis dari Auriga Nusantara tahun 2023,” tuturnya.

(Syauqi)