SAMPIT – Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong adanya peningkatan insentif piket bagi petugas pemadam kebakaran yang berada di bawah Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kotim.
Ketua Komisi III Dadang H Syamsu mengatakan pihaknya meminta agar tunjangan petugas Damkar lebih diperhatikan.
Menurutnya, petugas Damkar selama ini menjadi garda terdepan dalam memberikan berbagai layanan kepada masyarakat.
“Mereka tidak hanya menangani kebakaran, tapi juga melakukan penyelamatan, mengevakuasi hewan liar seperti ular dan tawon, membantu kendaraan amblas, hingga melepas cincin yang terjepit di jari. Semua itu mereka lakukan demi masyarakat,” kata Dadang, Kamis 3 Juli 2025.
Politisi PAN ini menyebutkan dalam rapat anggaran perubahan 2025 pihaknya menyoroti bahwa petugas Damkar memiliki jam kerja tinggi dan beban tugas yang kompleks.
Karena itu, Komisi III sepakat memperjuangkan agar insentif lapangan yang saat ini hanya Rp50 ribu per piket untuk ditingkatkan menjadi Rp100 ribu.
“Kami rasa wajar jika disesuaikan. Tugas mereka berat dan sangat penting. Ke depan bisa disesuaikan bertahap agar setara dengan OPD lain,” lanjutnya. (nardi)