KASONGAN – Bupati Katingan, Saiful, menyatakan komitmennya dalam mendukung program “Desa Anti Korupsi” yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program ini dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat desa dalam mencegah dan memberantas praktik korupsi sejak dari tingkat pemerintahan paling bawah.
Menurut Saiful, program “Desa Anti Korupsi” merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Ia menilai, keterlibatan langsung masyarakat dalam berbagai proses pembangunan desa menjadi kunci untuk menciptakan pemerintahan yang bersih.
“Program ini memberikan ruang bagi masyarakat desa untuk ikut terlibat, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan program pembangunan,” kata Saiful kepada awak media, Jumat 4 Juli 2025.
Dalam pelaksanaannya, desa-desa yang terpilih akan dibekali dengan pelatihan serta pendampingan untuk mengenali potensi korupsi dan mengembangkan strategi pencegahannya. KPK juga akan mendorong pembentukan sistem pengawasan partisipatif yang melibatkan seluruh unsur masyarakat desa.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, lanjut Saiful, akan mengintegrasikan program tersebut ke dalam kebijakan pembangunan daerah. Ia menegaskan, dukungan tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga dalam bentuk konkret, seperti penyediaan sumber daya dan fasilitas yang dibutuhkan.
“Pemerintah daerah siap memfasilitasi agar program ini berjalan efektif dan tepat sasaran. Ini adalah bagian dari upaya bersama membangun pemerintahan desa yang bersih dan berdaya,” tegasnya.
Saiful menambahkan, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan KPK menjadi fondasi penting dalam membangun budaya antikorupsi sejak dini. Ia juga berharap program ini dapat menjadi role model bagi kabupaten dan provinsi lain di Indonesia.
“Kami percaya, jika masyarakat dilibatkan secara aktif dan diberi pemahaman, mereka akan menjadi garda terdepan dalam menciptakan pemerintahan yang jujur dan transparan,” tambahnya.
Bupati Saiful mengajak seluruh elemen masyarakat Katingan, mulai dari aparat desa hingga tokoh adat dan pemuda, untuk bersama-sama mendukung dan menyukseskan program “Desa Anti Korupsi”.
“Mari kita jadikan Bumi Penyang Hinje Simpei sebagai contoh keberhasilan pemberantasan korupsi dari desa,” pungkasnya.
(Bitro)