SAMPIT – Proses seleksi Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Mentaya Kotawaringin Timur (Kotim) terus berjalan. Setelah masa pendaftaran resmi ditutup pada 4 Juli 2025, panitia seleksi kini bersiap melakukan verifikasi berkas administrasi lima orang pelamar yang mendaftarkan diri.
Sekretaris Panitia Seleksi, Bahalap Ervar Agam, mengungkapkan bahwa lima orang yang mendaftar terdiri dari dua peserta internal dan tiga peserta eksternal.
Seluruh berkas yang masuk akan dibahas dan diverifikasi dalam rapat pansel yang dijadwalkan Kamis mendatang.
“Pendaftaran sudah kami tutup dan saat ini masuk tahap seleksi administrasi. Rapat pansel akan digelar hari Kamis untuk memverifikasi kelengkapan dan kesesuaian dokumen,” jelas Bahalap, Selasa 8 Juli 2025.
Syarat untuk mengikuti seleksi mengacu pada ketentuan dalam PP Nomor 54 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 118 Tahun 2018. Di antaranya, pelamar harus berusia 35-55 tahun, memiliki ijazah minimal S-1, serta menyertakan surat keterangan sehat, bebas narkoba, dan SKCK.
Apabila lolos verifikasi, peserta akan mengikuti tahapan lanjutan berupa uji kompetensi, psikotes, dan wawancara. Untuk tes psikologi dan kompetensi, pansel akan bekerja sama dengan tenaga ahli dari Universitas Airlangga.
“Penilaian sepenuhnya dilakukan oleh tim ahli. Kami hanya memfasilitasi seluruh proses seleksinya agar berjalan transparan dan profesional,” tambah Bahalap.
Tahapan seleksi akan berakhir dengan penetapan satu nama terpilih sebagai direktur baru. Jadwal pengumuman resmi akan ditentukan setelah seluruh proses seleksi selesai dilaksanakan. (nardi)