
KUALA PEMBUANG – Operasi Patuh Telabang 2025 yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan mulai menunjukkan hasil signifikan. Dalam razia yang dipusatkan di Bundaran 1 Kuala Pembuang, petugas berhasil menjaring 19 pelanggaran lalu lintas.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Seruyan, AKP Sugeng. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar penindakan, melainkan juga sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, demi menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Seruyan.
Dari 19 pelanggaran yang ditemukan, dua di antaranya adalah pengendara yang nekat melawan arus. Selain itu, satu kendaraan ditindak karena menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta 16 pengendara terjaring karena tidak mengenakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI).
“Penggunaan helm SNI itu penting, bukan hanya untuk menghindari tilang, tapi untuk melindungi kepala saat terjadi kecelakaan,” ujar AKP Sugeng saat diwawancarai di lokasi razia, Selasa 15 Juli 2025. Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan operasi serupa secara berkala.
Menurut AKP Sugeng, masih banyak pengendara yang menganggap enteng aturan lalu lintas, terutama soal keselamatan pribadi. Padahal, kecelakaan bisa terjadi kapan saja, dan helm standar adalah perlindungan utama bagi pengendara roda dua.
Dengan adanya Operasi Patuh Telabang ini, Satlantas Polres Seruyan mengimbau masyarakat agar mulai membudayakan tertib berlalu lintas sebagai bagian dari gaya hidup. “Apabila mengendarai kendaraan bermotor agar menggunakan helm SNI, tidak berboncengan lebih 1 orang, tidak menggunakan HP, tidak melawan arus, patuhi peraturan berlalulintas untuk keselamatan kita bersama,” pungkas AKP Sugeng.
(ASY)