PALANGKA RAYA – Progres perbaikan jalan penghubung antara Palangka Raya dan Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng), telah mencapai lebih dari 50 persen. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Gunung Mas, Jaya Smaya Monong.
“Progresnya sudah lumayan banyak. Kalau saya hitung-hitung, persentase itu sudah di atas 50 persen. Saya lihat tinggal tunggu lapisan aspal saja. Kalau untuk dasarnya sudah selesai, saya lihat tinggal tunggu pengaspalan,” ujar Jaya saat menghadiri kegiatan di Kantor Gubernur Kalteng, Rabu, 16 Juli 2025.
Terkait penindakan terhadap pelanggaran Truk over dimension over loading (ODOL), di ruas jalan tersebut, Bupati Jaya menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gunung Mas sejalan dengan kebijakan Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran.
“Kalau kami satu komando dengan Pak Gubernur. Artinya, kami mendukung apa yang dilakukan Gubernur. Kami, kabupaten, mendukung itu prinsipnya,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pengawasan terhadap kendaraan ODOL dilakukan secara terpadu bersama Dinas Perhubungan provinsi.
“Waktu itu gabungan dengan provinsi, Dishub kabupaten dengan provinsi. Jadi gabungan saja waktu itu, satu komando dengan Gubernur,” jelasnya.
Lebih lanjut, menurutnya, Pemerintah Provinsi telah memasang kamera pengawas (CCTV) sebagai alat pemantau truk ODOL. Jika terdeteksi pelanggaran, maka akan ada penindakan tegas.
“Kalau dari pihak provinsi ada pasang CCTV, jadi salah satu alat untuk memantaunya. Apabila diketahui dari CCTV, pasti akan ditindak tegas oleh Pak Gubernur,” ungkapnya.
“Kami dari daerah juga tetap sama-sama memantau. Apabila memang ada ditemukan ODOL, tentunya akan kami segera lapor ke Pak Gubernur,” pungkas Jaya.
(Syauqi)