Dua Sidang Paripurna Digelar, Seruyan Mantapkan Arah Pembangunan dan Raih WTP dari BPK

IST/BERITASAMPIT - DPRD Kabupaten Seruyan menggelar dua sidang paripurna penting pada Jumat, 18 Juli 2025.

KUALA PEMBUANG – DPRD Kabupaten Seruyan menggelar dua sidang paripurna penting pada Jumat, 18 Juli 2025. Rapat Paripurna Ke-4 dan Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 tersebut menjadi panggung penentu arah kebijakan dan akuntabilitas keuangan daerah.

Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, memimpin rapat paripurna ke-4 yang membahas pidato pengantar Bupati Seruyan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Seruyan Tahun 2025–2029. Dalam pidato yang dibacakan oleh Wakil Bupati, RPJMD disebut sebagai kompas pembangunan lima tahun ke depan, yang disusun berdasarkan RPJPD, RPJMN, serta RPJMD Provinsi.

BACA JUGA:  PGRI Seruyan Gelar Konferensi V, Sekda Tegaskan Peran Strategis Guru di Era Digital

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Seruyan, Harsandi, ST., MM, memimpin paripurna ke-5 dengan agenda penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Momen ini menjadi penting karena Pemkab Seruyan kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.

Capaian tersebut menjadi bukti nyata keseriusan dan sinergi antara eksekutif, legislatif, serta dukungan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Opini WTP juga menandakan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah memenuhi standar akuntansi pemerintah, kepatuhan terhadap peraturan, dan efektivitas pengendalian internal.

BACA JUGA:  Polres Seruyan Gelar Anjangsana, Jalin Silaturahmi dan Beri Tali Asih kepada Purnawirawan dan Warakawuri Polri

Meski demikian, pemerintah daerah diingatkan untuk tetap menindaklanjuti catatan hasil pemeriksaan BPK agar pengelolaan keuangan daerah ke depan bisa lebih optimal dan berkelanjutan.

(ASY)