SAMPIT – Operasi Patuh Telabang 2025 yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menorehkan hasil mencengangkan. Baru berjalan empat hari, sebanyak 106 pelanggar lalu lintas berhasil ditindak petugas, dengan sebagian besar pelanggar adalah anak di bawah umur.
Fenomena ini tentu menjadi sorotan, mengingat tingginya jumlah pelanggaran dari kelompok usia yang seharusnya belum layak berkendara. Kondisi ini pun menandakan masih rendahnya kesadaran akan keselamatan berlalu lintas di kalangan generasi muda.
Kasatlantas Polres Kotim, AKP Hariyanto, menyampaikan bahwa operasi ini bukan sekadar menindak pelanggaran, namun juga menjadi momen edukatif bagi masyarakat, terutama anak muda, agar lebih memahami pentingnya mematuhi aturan di jalan raya.
“Ada 106 pelanggaran yang ditindak baik secara manual maupun elektronik, sedangkan untuk yang ditegur ada sebanyak 168 pengguna lalu lintas,” kata Hariyanto.
AKP Hariyanto juga menegaskan bahwa sebelum operasi patuh ini sudah dilaksanakan tahapan lain, mulai dari sosialisasi hingga memberi peringatan.
“Dari tanggal 1 Juni hingga 30 Juni kita gencarkan sosialisasi, dari tanggal 1 Juli sampai 13 Juli peringatan, baru penindakan,” ucapnya.
AKP Hariyanto mengimbau untuk masyarakat Kotim untuk tertib berlalu lintas agar tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Saya mengimbau untuk masyarakat Kotim tolong sekali untuk tertib dalam berlalu lintas agar tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tutup AKP Hariyanto.
(UTOMO)