Antar Kajati Baru Kalteng, Jampidum Harap Penegakan Hukum Semakin Tegas dan Terukur

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Jampidum Kejaksaan Agung RI, Asep Nana Mulyana (kanan) saat diwawancarai awak media di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng.

PALANGKA RAYA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI, Asep Nana Mulyana, mengharapkan penegakan hukum di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang baru, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, dapat berjalan semakin tegas dan terukur.

Harapan tersebut disampaikan Asep usai menghadiri acara Kenal Pamit Kajati Kalteng yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat malam, 18 Juli 2025.

“Saya mengantarkan Pak Agus Sahat Lumban Gaol yang saat ini dipercaya pimpinan menduduki jabatan sebagai Kajati Kalteng, sekaligus mengantarkan Pak Undang Mugopal yang sebelumnya menjabat Kajati Kalteng,” ujarnya.

BACA JUGA:  Inflasi Kalteng Juni 2025 Tercatat 1,06 Persen, Sukamara Tertinggi

Dirinya berharap, Kajati Kalteng yang baru sebagai pimpinan di daerah dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan Gubernur, Forkopimda, dan seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Kalteng dalam rangka membangun daerah.

“Bagaimana memajukan Kalteng ini, bagaimana memajukan visi-misi Gubernur, termasuk penegakan hukum secara baik dengan tegas dan terukur, kemudian mengayomi masyarakat di Kalteng,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol dilantik menjadi Kajati Kalteng pada 16 Juli 2025. Ia sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum serta Tindak Pidana Umum Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum. Agus menggantikan Undang Mugopal yang kini menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

BACA JUGA:  SILPA 2024 Ratusan Miliar, Komisi I DPRD: Banyak Kegiatan Tak Terserap

(Syauqi)