PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan klarifikasi terkait kebijakan pembatasan terhadap wartawan dalam sejumlah kegiatan resmi.
Kebijakan tersebut disebut dilakukan demi menjaga ketertiban jalannya acara dan memastikan kenyamanan para tamu undangan, termasuk pejabat tinggi negara yang hadir.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana, menyatakan bahwa pembatasan ini muncul dari hasil evaluasi bersama antara pihaknya dengan Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) serta Biro Umum.
“Untuk pembatasan wartawan ini merupakan kesepakatan bersama dengan Biro Adpim dan Biro Umum. Namun pada prinsipnya, kami di Diskominfosantik tetap membuka diri,” kata Rangga saat ditemui usai acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Jumat malam, 18 Juli 2025, di Kantor Gubernur Kalteng.
Ia menjelaskan bahwa dalam beberapa acara sebelumnya, sering terjadi ketidakteraturan yang mengganggu kelancaran kegiatan, mulai dari kerumunan yang tidak terkontrol hingga insiden yang menyebabkan ketidaknyamanan para pejabat.
“Crowded di dalam jadi tidak teratur. Misalnya, masuk ke dalam momen-momen yang seharusnya sakral, itu tidak bisa melibatkan orang banyak. Makanya ini kita evaluasi. Tapi prinsipnya kami terbuka untuk duduk bersama dan memperbaiki,” ujarnya.
Menurutnya, pembatasan ini bersifat situasional, khususnya pada kegiatan-kegiatan tertentu seperti upacara kenegaraan atau jamuan makan resmi.
Rangga menyebutkan bahwa beberapa kejadian di masa lalu memperlihatkan adanya peliput atau pihak internal yang ikut menikmati jamuan makan yang disediakan untuk tamu undangan, sehingga mengganggu suasana yang seharusnya formal dan tertib.
“Jamuan makan itu bagian dari diplomasi pimpinan. Harusnya suasana khidmat, tapi kadang ada yang ikut makan padahal bukan undangan. Ini yang perlu ditertibkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rangga mencontohkan bahwa pada acara Pisah Sambut Kepala Kejati Kalteng malam itu, penerapan pembatasan membuat acara berlangsung tertib tanpa mengurangi substansi pemberitaan.
“Alhamdulillah, bisa dilihat sendiri, lebih tertib dan pelaksanaan kegiatan berjalan baik. Di awal teman-teman media bisa ambil kutipan, dan di akhir kami beri kesempatan untuk doorstop. Itu menurut kami sudah sangat cukup,” katanya.
Untuk media televisi dan online, Diskominfosantik berkomitmen menyediakan dokumentasi visual yang lengkap.
“Kami akan memberikan akses video full, dari awal sampai akhir. Kominfo akan ambil dokumentasi, nanti kami share melalui Drive,” jelasnya.
Namun ia juga mengakui bahwa kebijakan ini masih dalam tahap uji coba dan akan terus dievaluasi, termasuk mempertimbangkan kebutuhan masing-masing media terhadap visualisasi liputan.
“Kita sedang uji coba. Ini jadi bahan evaluasi. Kadang dalam satu kegiatan terlalu penuh. Misal peserta rapat 50 orang, tapi peliput 70. Apalagi kalau ada tamu dari luar daerah, tentu perlu suasana yang lebih tertib dan nyaman,” jelas Rangga.
Ia menekankan bahwa tidak ada pembatasan terhadap substansi pemberitaan, melainkan hanya pengaturan teknis selama pelaksanaan acara, demi menjaga etika dan protokol kegiatan.
“Bukan berarti kita membatasi berita, tapi bagaimana pelaksanaan kegiatan itu bisa tetap berjalan tertib, terkontrol, dan sesuai kapasitas. Semua ini demi kenyamanan bersama,” pungkasnya.
(Sya’ban)