Disperindagkop UKM Kobar Bentuk 94 Koperasi Merah Putih

IST/BERITASAMPIT – Bupati dan Wakil Bupati Kobar saat mengikuti peluncuran Koperasi Merah Putih secara nasional oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Klaten Jawa Tengah, secara virtual.

PANGKALAN BUN – Pada akhir bulan Juni Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DisperindagkopUKM) Kabupaten Kotawaringin Barat telah selesai membentuk 94 Koperasi desa /kelurahan merah putih,  termasuk perijinan Usaha yang diarahkan oleh pemerintah pusat.

Kepala DisprindagkopUKM Kobar Alfan Khusnaini menyampaikan, Koperasi Merah Putih mulai beroperasi setelah dilakukan peluncuran secara nasional oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Klaten Jawa Tengah.

“Untuk wilayah kobar, pada akhir bulan Juni kami telah selesai membentuk 81 koperasi desa merah putih dan 13 koperasi Kelurahan,  termasuk badan hukumnya telah rampung,  dan selama tiga minggu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah selesai melakukan pendampingan perihal perijian usaha yang akan di kelola oleh koperasi desa /kelurahan, sehingga 7 gerai usaha minimal  yang disyaratkan pemerintah pusat telah selesai perijinannya,” ujar Alfan Khusnaini, Senin 21 Juli 2025.

BACA JUGA:  Wabup Kobar: Kalteng Tunjukkan Progres Positif Penurunan Prevalensi Stunting

Saat ini lanjutnya , DisperindagkopUKM Kobar bersama stakeholder lainnya tinggal mendampingi dalam memulai usaha, pada prinsipnya semua Koperasi marah putih di Kobar telah siap memulai usaha, akan tetapi koperasi yang telah memiliki kekuatan permodalan telah memulai usahanya seperti di desa Sebuai Kecamatan Kumai dan Pangkalan Tiga mengelola peron TBS .

” Kami mengawal koperasi merah putih dalam tahap memulai usaha, kami telah melakukan kordinasi ke stakeholder, kami bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa saat ini mendampingi perihal bantuan pinjaman  permodalan bagi koperasi merah putih menunggu Petunjuk Teknis, dimana Pemerintah pusat meminjamkan permodalan sebesar Rp3 miliar dengan bunga 6 persen ,dengan masa pengembalian 6 tahun , akan tetapi semuanya tergantung perjanjian dengan BUMN yang mengelola dana pinjaman tersebut,” katanya.

Alfan menyakini koperasi merah putih akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui prinsip gotong royong dan kekeluargaan, program ini di luncurkan secara Nasional oleh pemerintah pusat untuk memperkuat ekonomi desa, dalam rangka percepatan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:  Ditpolairud Polda Kalteng Bantu Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Arut

“Koperasi merah putih ini juga sebagai wadah pemanfaatan potensi lokal sehingga meningkatkan pendapatan masyarakat, dengan demikian akan mengurangi angka kemiskinan maupun angka pengangguran,  sebab koperasi ini juga beranggotakan masyarakat setempat yang mengelola usaha yang resmi,” pungkas Alfan Khusnaini. (man)