PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, menanggapi ancaman dari kelompok yang menamakan diri Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT), terkait penertiban truk logistik over dimension over loading (ODOL) yang melintas di wilayah Kalteng.
“Itu biasa aja ya kan, aturan di Jawa di luar sana berbeda, di sini mungkin ada yang gak tahu. Kami hanya menjalankan fungsi kami, selaku kami ini petugas rakyat, kami jalankan. Itu intinya,” ujar Agustiar usai menghadiri peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya, Senin, 21 Juli 2025.
Gubernur menegaskan bahwa penertiban truk ODOL dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk peraturan daerah. Ia menilai kebijakan ini penting untuk menjaga infrastruktur jalan agar tidak semakin rusak akibat muatan berlebih, yang selama ini juga membebani anggaran daerah.
“Sesuai undang-undang, ada perdanya. Selain itu juga kami ingin supaya APBD tidak terfokus ke situ (perbaikan jalan). Kami yang taunya di sini, ya kan,” tambah Agustiar.
Ia juga menyoroti dampak buruk keberadaan truk ODOL terhadap anggaran dan keselamatan masyarakat. Menurutnya, fokus anggaran seharusnya juga dialokasikan untuk sektor lain seperti pendidikan dan kesehatan.
“Jalan terfokus ke situ terus, kan ada pendidikan, kesehatan yang lainnya. Urus jalan terus. Udah pelatnya pelat luar, sudah baknya besar, ODOL, banyak angka kecelakaan dan lain sebagainya,” ucapnya.
Sebelumnya, GSJT mengancam akan memblokade sejumlah pelabuhan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan penertiban truk ODOL yang diterapkan Pemprov Kalteng. Ancaman tersebut disampaikan melalui video yang beredar luas di media sosial.
“Kami dari sopir Jawa Timur menyatakan sikap terkait tindakan Gubernur Kalteng yang telah melakukan perbuatan diskriminasi terhadap pelaku logistik, terutama sopir-sopir dari luar Kalteng. Dengan melakukan tindakan tersebut, Gubernur telah melakukan diskriminasi terhadap kami,” ujar perwakilan GSJT dalam video yang dikutip Minggu, 20 Juli 2025.
Mereka juga menyebut adanya audiensi dua bulan lalu, tepatnya pada tanggal 24, yang menurut mereka menghasilkan kesepakatan bahwa tidak akan ada penindakan terhadap sopir logistik dengan muatan atau unit ODOL.
“Padahal jelas-jelas disampaikan, bahkan dalam hasil audiensi tanggal 24 bahwa tidak akan ada tindakan terhadap sopir logistik yang muatannya ODOL, unitnya ODOL, tidak ada tilang atau peringatan. Tetapi pihak Gubernur Kalteng dengan sengaja menghadang kami, melakukan diskriminasi terhadap kami,” lanjut pernyataan mereka.
GSJT pun mengancam akan menutup akses pelabuhan di beberapa provinsi jika tuntutan mereka tidak diindahkan.
“Apabila perbuatan itu terus dilakukan, kami dari Gerakan Sopir Jawa Timur sudah berkoordinasi dengan kawan-kawan yang lain dan akan melakukan penutupan pelabuhan di Jatim, Jateng, Kalsel, dan Kalteng. Apabila Gubernur mengabaikan peringatan ini, maka kami akan segera berkoordinasi dan melakukan pemblokiran terhadap empat pelabuhan,” tegas mereka.
Sebagai informasi, Gubernur Agustiar selama ini gencar melakukan penertiban terhadap truk ODOL yang melintas di wilayah Kalteng. Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengurangi kerusakan jalan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
(Syauqi)