Program Andalan Harati Tengah Dibidik Kejati

IST/BERITASAMPIT - Proses penyaluran alat berat oleh pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Timur bagi pemerintah kecamatan pada tahun 2022 lalu.

SAMPIT – Proyek pengadaan alat berat berupa ekskavator yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan kini dibidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah.

Kegiatan yang bisa dikatakan sebagai proyek andalan pasangan Halikinnor dan Irawati ini berlangsung sejak 2021 hingga 2023 ini diduga banyak bermasalah, bahkan terkahir ini sejumlah unit dilaporkan rusak bahkan tidak berfungsi hingga pengelolaannya tidak jelas.

Informasi yang dihimpun Berita Sampit menyebutkan sejumlah nama sudah dipanggil termasuk Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim, Sepnita juga telah diperiksa oleh Kejati Kalteng.

Bahkan belum lama ini tim penyidik Kejaksaan Tinggi juga kabarnya sudah turun ke lapangan mengecek alat berat tersebut.

Saat dikonfirmasi hingga Senin 21 Juli 2025, Sepnita enggan memberikan komentar terkait dugaan korupsi dalam proyek tersebut.

Ia memilih bungkam saat ditanya soal mekanisme pengadaan, termasuk kabar bahwa program ini tidak dibahas di DPRD Kotim. Sikap diam Sepnita kian menambah tanda tanya publik terkait perannya dalam pengadaan alat berat tersebut.

BACA JUGA:  Disdik Kotim Dorong Sekolah Jadi Contoh Pelestarian Lingkungan

Salah satu pegawai kecamatan kepada Berita Sampit juga membenarkan adanya pengecekan alat berat tersebut oleh pihak Kejati, namun apa masalahnya mereka mengaku juga tidak tahu banyak.

“Alat tersebut bukan kecamatan yang kelola, Balai Penyuluh Pertanian langsung di bawah dinas pertanian,” ucapnya.

Seiring penyelidikan berlangsung, publik juga terus menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Bahkan sebelumnya Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun, menyesalkan kondisi alat berat jenis ekskavator yang tidak terawat di sejumlah kecamatan hingga mengalami kerusakan.

Padahal, alat tersebut merupakan aset daerah yang diadakan dengan anggaran besar untuk mendukung program pertanian di Kotim.

“Sangat disayangkan, alat yang sudah dipercayakan oleh bupati justru dibiarkan tanpa perawatan,” kata Rimbun, Kamis 6 Maret 2025.

Bahkan, ada yang rusak karena tidak dipelihara dengan baik. Beberapa ekskavator hanya dibiarkan diam, sudah tertutup rumput tanpa ada upaya perawatan.

Ia menegaskan, jika alat tersebut tidak bisa digunakan atau tidak dirawat dengan baik, sebaiknya dilelang ke pihak ketiga agar kerugian daerah tidak terlalu besar.

BACA JUGA:  Bhayangkara Run 2025 Diserbu Ratusan Pelari, Bukti Antusiasme Warga Kotim Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Pengadaan alat berat ini semula ditujukan untuk mendukung pertanian dan pembangunan desa di kecamatan.

Namun kenyataannya, banyak ekskavator mangkrak, tidak digunakan, bahkan rusak parah akibat kurangnya perawatan. Beberapa unit ditemukan dalam kondisi berkarat dan dibiarkan terbengkalai tanpa kejelasan pengelolaan maupun tanggung jawab.

Berdasarkan data yang dihimpun Berita Sampit, Pemkab Kotim menyalurkan satu unit ekskavator untuk setiap kecamatan sejak 2021 hingga 2023. Pada tahun anggaran 2022, dialokasikan Rp14,4 miliar untuk 12 unit, masing-masing seharga sekitar Rp1,2 miliar. Tahun berikutnya kembali dianggarkan Rp2,4 miliar untuk dua unit tambahan.(Nardi)