SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat berat di sejumlah kecamatan di Kabupaten Kotim.
Meski mengaku belum mendapat informasi resmi, Rimbun menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
“Nah saya belum tahu infonya, tapi kita mendukung dan kita serahkan kepada aparat penegak hukum menjalankan tugas dan fungsi secara profesional,” kata Rimbun, Selasa 22 Juli 2025.
Ia mengapresiasi keseriusan aparat dalam menindaklanjuti persoalan hukum yang berkaitan dengan aset daerah, termasuk pengadaan alat berat yang sudah menuai sorotan.
Bahkan sebelumnya juga Rimbun adalah orang yang sempat menyampaikan keprihatinannya atas kondisi sejumlah ekskavator yang tidak terawat di beberapa kecamatan.
Aset dengan nilai belasan miliaran rupiah ini sudah banyak yang terbengkalai, bahkan menurutnya mangkraknya alat tersebut sangat merugikan daerah.
“Sangat disayangkan, alat yang sudah dipercayakan oleh bupati justru dibiarkan tanpa perawatan,” ujarnya, Kamis 6 Maret 2025 lalu.
Rimbun menyebutkan beberapa unit ekskavator ditemukan rusak parah dan tertutup rumput karena tidak digunakan. Ia pun mendorong agar alat berat yang tidak difungsikan dapat segera dilelang ke pihak ketiga untuk meminimalisasi kerugian daerah.
Pengadaan ekskavator tersebut semula ditujukan untuk mendukung pertanian dan pembangunan desa di kecamatan. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan banyak unit tidak dimanfaatkan, bahkan dibiarkan rusak.
Sebagaimana diberitakan, proyek pengadaan alat berat yang digarap Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim sejak 2021 hingga 2023 kini tengah diselidiki oleh Kejati Kalteng. Sejumlah unit dilaporkan tidak berfungsi, menimbulkan dugaan adanya penyimpangan.
Diketahui, sejak 2021 hingga 2023, Pemkab Kotim menyalurkan satu unit ekskavator ke tiap kecamatan. Pada tahun anggaran 2022, dialokasikan Rp14,4 miliar untuk 12 unit, dengan harga masing-masing sekitar Rp1,2 miliar. Tahun berikutnya, ditambah dua unit lagi dengan anggaran Rp2,4 miliar.
(Nardi)