Tiga Kabupaten di Kalteng Jadi Tujuan Transmigran, Gubernur: Kita Ini NKRI

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran saat memberikan pernyataan kepada awak media terkait rencana penempatan transmigran di sejumlah kabupaten di Kalteng, Rabu siang, 23 Juli 2025, di Kantor Gubernur Kalteng.

PALANGKA RAYA – Tiga kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), yakni Kapuas, Sukamara, dan Kotawaringin Barat, ditetapkan sebagai daerah tujuan program transmigrasi nasional.

Ketiganya akan menerima warga transmigran dari sejumlah provinsi di Indonesia, termasuk Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Jawa Barat, Banten, dan Bali.

Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, menegaskan bahwa program transmigrasi merupakan bagian dari dinamika dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kita ini adalah NKRI. Program tersebut saya rasa sudah biasa, itu adalah bentuk dinamika,” ujar Agustiar saat ditemui di Kantor Gubernur, Rabu siang, 23 Juli 2025.

Namun demikian, Agustiar juga menyampaikan klarifikasi bahwa belum ada pembahasan resmi dari Komisi V DPR RI terkait program tersebut.

“Kami dapat informasi dari Komisi V DPR RI, katanya tidak ada pembahasan untuk itu,” imbuhnya.

Terkait kekhawatiran masyarakat lokal, Gubernur menegaskan bahwa posisi dan hak masyarakat asli tetap menjadi prioritas utama dalam pembangunan di Kalimantan Tengah.

BACA JUGA:  Provinsi Daerah Penghasil Kompak, Tagih Utang Pemerintah Pusat

“Sudah saya tegaskan bahwa visi dan misi kami, masyarakat lokal itu harus menjadi tuan di tanahnya sendiri,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalteng, Farid Wajdi, menjelaskan bahwa ketiga kabupaten tersebut telah memiliki kawasan transmigrasi yang ditetapkan langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

“Ketiga kabupaten tersebut telah memiliki kawasan transmigrasi yang telah ditetapkan oleh Menteri,” kata Farid dalam keterangannya, Rabu, 9 Juli 2025.

Farid menjelaskan, selain dari provinsi-provinsi di Pulau Jawa dan Bali, pengiriman transmigran juga berasal dari provinsi lain seperti Lampung, NTB, NTT, hingga DKI Jakarta.

Penentuan kuota transmigran, lanjut Farid, dilakukan berdasarkan usulan dari kabupaten penerima dan disesuaikan dengan ketersediaan serta kesiapan lahan.

BACA JUGA:  Dialog Huma Betang untuk Generasi Muda, Tekankan Bahaya Narkoba hingga Radikalisme

Fasilitas yang disediakan untuk para transmigran antara lain rumah, lahan usaha, catu pangan selama 12 hingga 18 bulan, dan perlengkapan pertanian maupun pertukangan.

Pemerintah juga akan memberikan pelatihan keterampilan sesuai potensi wilayah transmigrasi, guna mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga transmigran.

“Transmigrasi bukan hanya soal memindahkan penduduk, tapi juga membangun kawasan, menciptakan pusat ekonomi baru, dan itu juga melibatkan masyarakat setempat,” jelas Farid.

(Sya’ban)