BPBD Catat 33 Kejadian Karhutla di Palangka Raya, Luas Lahan Terbakar Capai 10,69 Hektare

BPBD Catat 33 Kejadian Karhutla di Palangka Raya, Luas Lahan Terbakar Capai 10,69 Hektare
IST/BERITA SAMPIT - Helikopter saat memadamkan karhutla di Kota Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya mencatat sebanyak 33 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan luas lahan yang terbakar mencapai 10,69 hektare.

Data tersebut berdasarkan laporan harian BPBD per 22 Juli 2025. Rinciannya, Kecamatan Jekan Raya mencatat 17 kejadian, Kecamatan Sebangau 13 kejadian, dan Kecamatan Bukit Batu 3 kejadian. Sementara itu, Kecamatan Pahandut dan Kecamatan Rakumpit tidak tercatat mengalami kejadian karhutla.

Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, mengatakan pihaknya terus melakukan upaya penanggulangan dan pencegahan karhutla, mengingat tingginya potensi kebakaran lahan selama musim kemarau.

BACA JUGA:  DPRD Kalteng Serukan Penghentian Diskriminasi Disabilitas dari Palangka Raya untuk Dunia

“Selain pemantauan rutin, tim BPBD juga gencar melakukan patroli dan penyuluhan kepada masyarakat di wilayah rawan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan yang lebih luas,” ucapnya, Selasa 22 Juli 2025.

Ia menuturkan, saat ini BPBD Kota Palangka Raya terus memantau wilayah rawan karhutla melalui aplikasi Pemetaan Risiko Berbasis Analisa Dini (PERISAI). Aplikasi tersebut menjadi langkah awal Pemkot dalam mendeteksi potensi serta mengantisipasi terjadinya karhutla.

“Jika di aplikasi menunjukkan ada wilayah rawan karhutla maka tim akan langsung memeriksa lokasi. Tapi jika ada masyarakat yang melapor secara langsung juga akan ditindak lanjuti,” tuturnya.

BACA JUGA:  Polda Kalteng Bidik Pelabuhan Sampit, Bupati Kotim: Itu Hal Biasa

Budi mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta tetap waspada dan segera melaporkan kejadian karhutla kepada pihak berwenang. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci penting dalam mencegah kebakaran yang lebih luas.

(Syauqi)