Ekskavator Kecamatan Tak Berikan Manfaat Sudah Bagian dari Merugikan Keuangan Negara 

IST/BERITASAMPIT - Aktivis di Kabupaten Kotawaringin Timur Zulkifli.

SAMPIT – Aktivis di Kabupaten Kotawaringin Timur Zulkifli turut angkat bicara terkait persoalan proyek pengadaan ekskavator di setiap kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Timur yang kini tengah jadi bidikan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Ia menyebut, dengan tidak dimanfaatkan alat itu secara maksimal sudah menjadi bagian dari merugikan keuangan negara, mengingat esensi dari sebuah tindak pidana korupsi itu tidak semata-mata dipandang bahwa ada uang mengalir kepada pelaksana.

Namun kata dia, semua dilihat dari awal proses pengadaan alat itu sendiri, tidak pernah diusulkan dari tingkat musyawarah desa, kecamatan hingga dibahas di DPRD, di mana alur itu dilewati.

Terlebih saat alat dengan nilai belasan miliar rupiah itu ada tidak juga dimanfaatkan secara maksimal, sehingga di situ sudah ada kerugian yang dialami oleh negara.

“Kita bisa buka-bukaan soal data saja, alat itu pemanfaatannya untuk pengelolaan sektor pertanian, ada berapa banyak sih lahan pertanian masyarakat yang berhasil dikelola dengan alat itu, saya rasa hampir tidak ada sama sekali,” kata Ketua DPD LSM Balanga ini.

Sebagai contoh kata dia, alat itu juga ada di Kecamatan Kota Besi, Cempaga dan Cempaga Hulu, harusnya di sana sudah ada ribuan hektare lahan cetak sawah karena petani terbantu oleh alat itu, namun yang terjadi tidak demikian.

BACA JUGA:  Teror Api Kembali Hantui Kotim, Rumah Warga Desa Ramban Ludes Terbakar

Seharusnya pasca ada alat berat itu terlihat secara signifikan perkembangan sektor pertanian di Kotim, artinya azas manfaat terhadap alat itu sendiri benar-benar terlaksana.

“Ini tidak ada sama sekali manfaat yang signifikan dari alat itu kalau kami lihat, alasan tidak ada biaya pemeliharaan sehingga alat itu terbengkalai dan rusak, alat itu digunakan ada biaya sewa masa tidak bisa dialokasikan untuk perawatan,” tegas Zulkifli, Kamis 24 Juli 2025.

Dari itu kata dia mereka akan mengawal masalah tersebut dan mendukung langkah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah untuk mengusut kasus itu secara tuntas.

“Termasuk pihak BPP yang jadi penanggung jawab di kecamatan juga kami minta agar di telusuri, karena informasi di lapangan alat itu selama ini justru bukan petani yang lebih banyak menggunakannya namun para pengusaha sawit yang punya lahan puluhan hektare menggunakannya, nah di sini sudah terlihat jelas sudah ada ketidakberesan,” tandasnya.

*Sarat Dengan Dugaan Banyak Permainan*

KEBERADAAN ekskavator di kecamatan juga diduga banyak permainan, dari hasil penelusuran kata Zulkifli mereka menemukan sejumlah masalah.

Mulai adanya dugaan ajang bisnis bahan bakar oleh oknum pengelola, kondisi ini sudah lama terjadi, namun terkesan dibiarkan.

“Mereka main BBM, kami harap ini APH juga menelusuri karena ini masyarakat ikut dirugikan,” kata Zulkifli.

BACA JUGA:  Disdik Buka Peluang Anak-Anak Seruyan di Perbatasan Kabupaten Sekolah di Wilayah Kotim

Di sisi lain juga, ada aturan yang tidak bisa melihat kondisi di lapangan di mana ada syarat peminjaman alat itu harus menggunakan kelompok tani.

“Padahal seperti diketahui masyarakat di pedesaan jarang sekali ikut poktan kecuali pihak transmigrasi yang banyak poktan,” tegas tokoh pemuda Dayak di Kotawaringin Timur ini.

Sehingga alat itu sangat sulit masyarakat atau petani lokal untuk memanfaatkannya karena ada aturan tersebut.

Diketahui, sejak 2021 hingga 2023, Pemkab Kotim menyalurkan satu unit ekskavator ke tiap kecamatan. Pada tahun anggaran 2022, dialokasikan Rp14,4 miliar untuk 12 unit, dengan harga masing-masing sekitar Rp1,2 miliar. Tahun berikutnya, ditambah dua unit lagi dengan anggaran Rp2,4 miliar.

Sebagaimana diberitakan, proyek pengadaan alat berat yang digarap Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim sejak 2021 hingga 2023 kini tengah diselidiki oleh Kejati Kalteng. Sejumlah unit dilaporkan tidak berfungsi, menimbulkan dugaan adanya penyimpangan.
(BS-1)