
PALANGKA RAYA – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-XI Partai Golkar Kalimantan Tengah (Kalteng) yang akan digelar pada 3 Agustus 2025 di Kota Palangka Raya, Steering Committee (SC) Musda memastikan jadwal dan mekanisme pendaftaran bakal calon ketua akan segera diumumkan.
Hal itu disampaikan Sekretaris SC Musda Golkar Kalteng, Siti Nafsiah, pada Kamis, 24 Juli 2025.
“Baru saja kami adakan pertemuan terbatas antara saya sebagai SC dengan teman-teman SC. Besok baru rapat resmi SC. Dalam rapat resmi itu tentu akan ada kesepakatan-kesepakatan dan keputusan-keputusan yang akan segera kami publikasikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada calon yang mendaftar karena pendaftaran memang belum dibuka secara resmi.
“Terkait kapan dimulainya pendaftaran para bakal calon, kemudian kapan pengambilan formulir, kapan pengembaliannya, itu akan kami umumkan besok setelah kami dalam SC membuat keputusan bersama. Karena mekanismenya memang begitu. Jadi sampai dengan hari ini belum ada yang mendaftar karena pendaftaran belum dibuka,” katanya.
Siti menegaskan, pendaftaran hanya dapat dilakukan setelah SC secara resmi membukanya, dan seluruh mekanisme akan mengacu pada petunjuk pelaksanaan (juklak) dari DPP Partai Golkar.
“Pendaftaran nanti setelah SC membuka pendaftaran. Baru nanti para kandidat akan mendaftar diri dengan persyaratan-persyaratan yang sudah ditentukan, dan itu bukan SC yang menentukan, tapi juklak tentang pelaksanaan Musda dari DPP,” jelasnya.
Seluruh ketentuan dari pusat, lanjutnya, akan dituangkan dalam tata tertib pelaksanaan Musda.
“Insha Allah tidak akan melenceng. Kami taat dan mengadopsi apa yang menjadi hasil dari keputusan DPP yang diturunkan kepada daerah. Itu yang kami laksanakan. Tidak ada yang kami tambah dan tidak ada yang kami kurangi. Insha Allah kami sesuai amanah saja,” pungkasnya.
(Syauqi)