
PALANGKA RAYA – Seorang pejabat tinggi dari Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kalimantan Tengah (Kalteng) diduga melakukan pemukulan terhadap dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat bertugas di lingkungan Kantor Gubernur Kalteng, Kamis pagi, 24 Juli 2025.
Insiden tersebut terjadi setelah pejabat tersebut mengikuti kegiatan di Aula Eka Hapakat, lantai III kantor gubernur.
Saat hendak meninggalkan lokasi, terjadi ketegangan antara pejabat Binda dan dua anggota Satpol PP yang diduga memintanya untuk memindahkan kendaraan yang diparkir di area khusus untuk Gubernur dan Wakil Gubernur.
Cekcok pun tak terhindarkan, dan berujung dugaan pemukulan terhadap dua petugas Satpol PP yang sedang menjalankan tugas pengamanan.
Dalam perdebatan yang terekam secara terbuka di area lobi, pejabat yang mengenakan pakaian serba hitam itu menyampaikan pernyataan bernada tinggi sambil menunjuk-nunjuk anggota Satpol PP.
“Kalau ada yang komplain dengan Binda dari sini, silakan datang ke kantor saya. Saya tunggu semuanya,” ucapnya lantang, sembari mempertanyakan siapa yang bersikap “petantang-petenteng” kepadanya.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya menjaga “harkat marwah BIN” dan siap memberikan klarifikasi kepada siapa pun yang mempermasalahkan tindakan tersebut.
Cekcok makin memanas hingga Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kalteng, Eric Dovico, turun tangan untuk menengahi.
Ia menjelaskan bahwa anggota Satpol PP hanya menjalankan tugas sesuai aturan pengamanan kawasan strategis milik pemerintah daerah.
“Kalaupun mereka sudah mengarahkan untuk bergeser, kalau tidak terima bisa diperjelas, enggak usah main tangan. Itu yang tidak diterima mereka,” ujar Eric di hadapan pejabat Binda Kalteng.
Eric menambahkan bahwa setiap petugas Satpol PP memiliki wewenang menjaga ketertiban di kawasan kantor gubernur.
“Satpol PP ini adalah polisi pemerintah daerah,” tegasnya.
Meski sempat bersitegang, situasi akhirnya mereda. Pejabat Binda Kalteng dan Eric Dovico berjabat tangan sebelum pejabat tersebut kembali ke kendaraannya.
Menurut Eric, pihaknya telah berupaya menghubungi korban untuk menempuh penyelesaian secara kekeluargaan.
Namun, hingga berita ini diturunkan, kedua anggota Satpol PP yang diduga menjadi korban pemukulan telah melaporkan insiden tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palangka Raya.
“Kami belum bisa memberikan kronologi pasti karena belum sempat komunikasi dengan korban maupun saksi langsung. Mereka sudah lebih dulu menuju SPKT untuk pengaduan,” jelas Eric kepada wartawan.
Pihak Satpol PP Kalteng, menurut Eric, masih menunggu hasil dari proses pelaporan sambil terus membuka ruang mediasi dengan pihak Binda Kalteng.
Ia pun membenarkan bahwa dugaan pemukulan melibatkan dua anggota Satpol PP.
“Informasinya seperti itu. Namun, kami masih akan pastikan kejelasan dari para korban langsung,” ujarnya.
Sementara itu, hingga Kamis siang, belum ada pernyataan resmi dari pihak Binda Kalteng terkait insiden tersebut. Wartawan Beritasampit.com masih berupaya mengakses pihak Binda Kalteng untuk meminta klarifikasi atas kejadian tersebut.
(Sya’ban)