
SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melakukan launching penyaluran bantuan pangan berupa beras untuk periode Juni–Juli 2025 di Kantor Kelurahan Mendawai Kecamatan Sukamara pada Kamis 24 Juli 2025.
Pada kesempatan tersebut, disalurkan bantuan beras 10 kilogram kepada 1.751 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 32 desa/kelurahan pada lima kecamatan se-Kabupaten Sukamara.
Bupati Sukamara, Masduki secara simbolis meluncurkan penyaluran bantuan pangan berubah beras kepada warga Kelurahan Medawai dan Padang Kecamatan Sukamara.
Masduki menjelaskan jika penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) diatur secara lebih rinci dalam Peraturan Presiden. Penyaluran CPP dimaksudkan untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga, pascabencana alam maupun sosial, serta dalam keadaan darurat.
“Selain itu, penyaluran cadangan pangan ini juga merupakan langkah antisipatif, menjaga stabilitas harga, kami sampaikan terimakasih kepada Kementrian Sosial yang telah memberikan bantuan pangan kepada masyarakat,” ucapnya.
Masduki menegaskan, penyaluran CPP bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat, menangani kerawanan pangan, kemiskinan, stunting, dan gizi buruk. Selain itu, juga untuk melindungi produsen dan konsumen dari fluktuasi harga serta mengendalikan dampak inflasi.
“Bantuan pangan ini sebenarnya disalurkan setiap bulan sebanyak 10 kilogram kepada masing-masing KPM dan kebetulan untim saat ini dua bulan Juni-Juli sekaligus,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial PMD Sukamara, Amis Sapiyudin mengatakan bahwa ada sebanyak 1.751 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Sukamara yang tersebar di lima kecamatan.
“Kecamatan Sukamara sebanyak ada 626 KPM, Kecamatan Jelai sebanyak 268 KPM, Kecamatan Balai Riam ada sebanyak 241 KPM dan Kecamatan Pantai Lunci sebnahak 382 KPM serta Kecamatan Permata Kecubung sebanyak 232 KPM,” tukas Amir Sapiyudin. (enn)