SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki mengatakan bahwa pihaknya akan membentuk satuan tugas (Satgas) Minuman Keras (miras) yang akan bertugas menertibkan peredaran miras-miras ilegal yang meresahkan masyarakat.
Menurut Masduki, satgas miras ini merupakan tindaklanjut dari banyaknya keluhan masyarakat terkait dengan dampak miras yang sangat meresahkan.
Satgas ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pihak Kepolisian, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, desa, serta RT dan RW yang tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang steril dari miras, terutama di sekitar lembaga pendidikan, pesantren, dan tempat ibadah.
“Untuk perda miras kita sudah ada dan akan kita aktifkan lagi, karena banyak keluhan terkait banyak miras yang masih merebak di Sukamara, banyak yang mabuk-mabukan dan meresahkan,” ucapnya.
“Dan ini kami tindaklanjuti dengan berkolaborasi dengan pihak kepolisian dan TNI maupun pihak terkait lainnya untuk menertibkan miras yang masih merebak di Sukamara,” lanjutnya.
Satgas Miras ini akan melakukan operasi dan patroli di daerah rawan serta lokasi transit miras. Selain itu, mereka juga akan melibatkan pemerintah desa dan tokoh masyarakat untuk pengawasan yang lebih luas di tingkat bawah.
Pelaporan dari masyarakat juga akan dipermudah melalui sistem pelaporan yang terbuka, memungkinkan RT/RW untuk langsung melaporkan jika ada indikasi peredaran miras.
“Harapannya satgas ini akan berjalan menertibkan miras dan juga temlat hiburan malam yang meresahkan, sehingga masyarakat jadi aman, nyaman dan tenteram,” tukas Masduki. (enn)