
SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki meminta Dinas Sosial PMD untuk segera melakukan validasi data yang bekerjasama dengan pihak desa/kelurahan. Hal itu karena masih banyak data warga kurang mampu namun tidak pernah mendapatkan bantuan daru pemerintah baik program bantuan pemerintah daerah kabupaten, provinsi bahkan pemerintah pusat.
“Saya minta Dinas Sosial PMD bekerjasama dengan desa dan kelurahan dibantu camat untuk segera memvalidkan data,” ucap Masduki.
Masduki juga meminta kepala Rukun Tangga (RT) untuk transparan dalam memberikan data warga kurang mampu dan tidak memanipulasi data.
“Saya juga minta pak RT, RW untuk transparan siapa yang berhak menerima bantuan seperti bantuan pangan ini, jangan sampai ada saudaranya, atau yang sudah punya mobil tapi masih mendapatkan bantuan, bahkan data orang yang sudah meninggal juga untuk diperbaharui,” jelas Masduki.
Masduki juga berjanji akan menambah jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bantuan pangan dan program bantuan lainnya.
“Nanti akan saya tambah, kalau data penerima manfaat sudah jelas, agar tepat sasaran dan tidak lagi rancu,” ucap Masduki.
Sebanyak 1.751 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 32 desa/kelurahan pada lima kecamatan se-Kabupaten Sukamara menerima bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram perbulan untuk periode Juni-Juli 2025.
Masduki secara simbolis meluncurkan penyaluran bantuan pangan berubah beras kepada warga Kelurahan Medawai dan Padang Kecamatan Sukamara.
Masduki menjelaskan jika penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) diatur secara lebih rinci dalam Peraturan Presiden. Penyaluran CPP dimaksudkan untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga, pascabencana alam maupun sosial, serta dalam keadaan darurat. (enn)