
SUKAMARA – Lapas Kelas III Sukamara melaksanakan penandatanganan kontrak paket pekerjaan konstruksi pembangunan tembok keliling, yang berlangsung di Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah.
Penandatanganan ini merupakan langkah awal dalam pelaksanaan proyek pembangunan fisik di Lapas Sukamara yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan pengamanan lingkungan lapas melalui pembangunan tembok keliling yang lebih representatif.
Kalapas Sukamara, Fajar Nurcahyono Assyifa, mengatakan bahwa pembangunan tembok keliling ini sangat penting dalam mendukung upaya pengamanan serta menjadi bentuk keseriusan Lapas Sukamara dalam meningkatkan sarana dan prasarana pemasyarakatan.
“Penandatanganan kontrak ini merupakan wujud komitmen kami untuk terus melakukan peningkatan fasilitas fisik, khususnya dalam hal pengamanan. Kami berharap proyek ini dapat berjalan sesuai jadwal dan spesifikasi yang telah direncanakan,” ujarnya, Jumat 25 Juli 2025.
Fajar menjelaskan jika penandatanganan kontrak tersebut dilakukan bersama pihak penyedia jasa konstruksi yang telah ditetapkan sesuai proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Kegiatan ini juga merupakan bagian dari pengelolaan anggaran tahun 2025 yang bertujuan untuk mendukung program prioritas nasional dibidang pemasyarakatan, terutama dalam peningkatan infrastruktur dan keamanan,” jelas Fajar Nurcahyono Assiyifa.
Dengan dilaksanakannya penandatanganan kontrak ini, Lapas Sukamara berharap pembangunan tembok keliling dapat segera dimulai dan selesai tepat waktu, sehingga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan keamanan dan pelayanan bagi warga binaan pemasyarakatan.
Turut hadir dalam pemandangan kontrak paket pekerjaan konstruksi pembangunan tembok keliling, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Tengah yang menyaksikan dan memastikan proses administrasi berjalan dengan tertib dan transparan. (enn)