Gedung Farmasi RSUD Pulang Pisau Terbakar, Direktur Pastikan Stok Obat Pasien Tetap Aman

DENNY/BERITASAMPIT - Upaya pemadaman kebakaran gedung farmasi (Apotek RSUD Pulpis) oleh Damkar dan BPBD Pulang Pisau.

PULANG PISAU – Kepulan asap dan api melalap ruang farmasi RSUD Pulang Pisau, Sabtu 26 Juli 2025. Meski kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah, pihak rumah sakit memastikan bahwa stok obat untuk pasien rawat inap tetap tersedia dan aman.

Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 14.30 WIB dan langsung menggegerkan aktivitas pelayanan di rumah sakit. Api yang diduga berasal dari sambaran listrik itu dengan cepat membesar dan membakar bagian farmasi rumah sakit. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Upaya pemadaman berlangsung hampir satu jam. Petugas gabungan dari BPBD Pulang Pisau, Damkar, TNI-Polri, Manggala Agni, serta bantuan dari BPBD Kapuas dan relawan kebakaran Kapuas akhirnya berhasil menguasai kobaran api.

BACA JUGA:  Bupati Rifa’i Tegaskan RPJMD Jadi Pondasi Menuju Indonesia Emas

Direktur RSUD Pulang Pisau, dr Muliyanto Budihardjo, menyampaikan bahwa titik api pertama kali terlihat seperti percikan listrik disertai letupan.

“Kami belum bisa memastikan penyebabnya, tapi tadi terlihat jelas ada sambaran seperti korsleting,” kata dr Mul saat diwawancarai di lokasi.

Meski bagian farmasi rusak berat, dr Mul memastikan pelayanan kepada pasien tidak terganggu, khususnya dalam penyediaan obat-obatan. Menurutnya, pasokan obat masih mencukupi dan sudah mendapat dukungan dari sejumlah pihak.

“Kami sudah dibackup oleh RSUD Kapuas, Dinas Kesehatan Pulang Pisau, dan Dinkes Provinsi Kalteng. Jadi, pasien tetap bisa mendapat layanan pengobatan seperti biasa,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp 1 hingga 2 miliar. Kerusakan meliputi stok obat, peralatan farmasi, dan infrastruktur ruang farmasi secara keseluruhan.

BACA JUGA:  Pejabat Tinggi BIN Kalteng Diduga Pukul Dua Anggota Satpol PP

Pihak RSUD menyatakan akan segera melakukan pendataan menyeluruh atas kerugian dan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah serta instansi terkait untuk langkah pemulihan. Investigasi penyebab kebakaran juga akan dilakukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang. (ds)