Gubernur Kalteng Apresiasi Kinerja Pansus DPRD dalam Finalisasi RPJMD 2025-2029

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, menyampaikan apresiasi dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Jumat malam, 25 Juli 2025.

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran, melalui Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalteng atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Jumat malam, 25 Juli 2025. Dalam rapat itu, DPRD resmi menyetujui Raperda RPJMD menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam pidatonya, Edy Pratowo mewakili Gubernur mengakui bahwa pembahasan RPJMD berlangsung intensif dan penuh komitmen dari semua pihak.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Pansus DPRD yang telah bekerja keras, secara maraton dan komprehensif, untuk memastikan Raperda ini sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kalteng,” ujarnya.

BACA JUGA:  Koperasi dan Kearifan Lokal Jadi Fondasi Pembangunan Daerah di Kalteng

Menurut Gubernur, kinerja Pansus DPRD tidak hanya menyelesaikan pembahasan teknis, tetapi juga memastikan bahwa RPJMD 2025-2029 memiliki arah strategis dan visi jelas.

Dokumen ini akan menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, selaras dengan visi “Kalteng Berkah, Maju, dan Sejahtera”. Edy menegaskan, capaian ini adalah hasil dari kolaborasi produktif antara eksekutif dan legislatif.

“Kerja sama yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD telah membuahkan hasil berupa RPJMD yang aspiratif, berorientasi pada kesejahteraan rakyat, dan sesuai dengan potensi lokal,” kata Edy.

Seluruh masukan yang diberikan oleh DPRD melalui Pansus, baik berupa rekomendasi maupun evaluasi, dipastikan akan diakomodasi dan ditindaklanjuti dalam implementasi RPJMD.

“Kami memandang masukan dari DPRD sebagai bagian penting untuk memperkuat kualitas dokumen perencanaan,” tegas Edy.

Dalam sambutannya, Gubernur juga menekankan bahwa RPJMD ini selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, yang bertujuan mendukung visi Indonesia Emas 2045.

BACA JUGA:  Kadis ESDM Kalteng Sebut Sinergi Polri dan Pemprov Perkuat Fondasi Pembangunan

Gubernur melalui Edy juga meminta maaf apabila selama pembahasan terdapat kekurangan. “Kami terbuka untuk menerima kritik dan saran dari semua pihak, demi perbaikan di masa mendatang,” ujarnya.

“Dengan kerja sama seperti ini, saya optimis Kalteng mampu menghadirkan pembangunan yang lebih merata, inklusif, dan berkelanjutan. Hasil kerja Pansus menjadi tonggak penting untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” tutup Edy Pratowo.

(Sya’ban)