Gubernur Kalteng Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif dalam RPJMD 2025-2029

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng terkait persetujuan Raperda RPJMD 2025-2029, Jumat malam, 25 Juli 2025.

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran melalui Wakil Gubernur H. Edy Pratowo menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak lepas dari sinergi erat antara eksekutif dan legislatif.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan III DPRD Provinsi Kalteng Tahun Sidang 2025, Jumat malam, 25 Juli 2025, saat DPRD resmi menyetujui Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 untuk menjadi Perda.

Menurut Gubernur, persetujuan RPJMD ini merupakan hasil kerja sama yang konstruktif dan komprehensif antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Fraksi Pendukung DPRD dan Panitia Khusus (Pansus) yang telah bekerja keras membahas Raperda ini secara mendalam,” kata Edy Pratowo saat membacakan sambutan Gubernur.

Gubernur Agustiar Sabran menegaskan, RPJMD 2025-2029 menjadi dokumen perencanaan strategis untuk menentukan arah pembangunan Kalteng selama lima tahun mendatang.

Dokumen ini tidak hanya memuat visi dan misi daerah, tetapi juga program prioritas yang selaras dengan RPJPN 2025-2045 dan visi Indonesia Emas 2045.

BACA JUGA:  Belasan Rumah di Puntun Kota Palangka Raya Ludes Terbakar 

“RPJMD ini adalah peta jalan pembangunan Kalteng ke depan. Seluruh program yang dirancang berorientasi pada kesejahteraan rakyat, peningkatan kualitas hidup, serta pemerataan pembangunan di seluruh kabupaten/kota,” ujarnya.

Dalam pidatonya, Gubernur menyebut pembahasan Raperda RPJMD sebagai contoh nyata kolaborasi produktif antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, semua pihak memiliki tujuan yang sama: menghadirkan kemajuan dan kebahagiaan masyarakat Kalteng.

“Kerja keras bersama ini mencerminkan semangat gotong royong dan tanggung jawab kita terhadap pembangunan daerah,” tambahnya.

Agustiar Sabran juga berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh masukan dari DPRD secara serius. Pemprov Kalteng akan melakukan evaluasi dan penyesuaian teknis agar RPJMD dapat diimplementasikan secara tepat sasaran.

Dalam pidatonya, Gubernur menekankan pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan pengawasan terhadap pelaksanaan RPJMD. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap anggaran pembangunan digunakan secara efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Agustiar menegaskan bahwa visi “Kalteng Berkah, Maju, dan Sejahtera” yang diusung dalam RPJMD adalah komitmen pemerintah untuk memastikan pembangunan merata hingga ke pelosok.

BACA JUGA:  Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan TV Interaktif ke SMP Kristen di Katingan

Fokus diarahkan pada penguatan ekonomi daerah berbasis potensi lokal, peningkatan kualitas SDM, serta pembangunan infrastruktur yang inklusif.

Gubernur melalui Edy Pratowo menyampaikan permohonan maaf jika selama proses pembahasan RPJMD masih ada kekurangan dari sisi substansi maupun redaksional.

Ia juga mengajak semua pihak untuk terus memberikan kritik dan saran konstruktif demi perbaikan ke depan.

“RPJMD ini akan menjadi panduan utama kita selama lima tahun ke depan. Dengan sinergi, kerja keras, dan doa bersama, kita yakin Kalteng mampu mencapai kemajuan yang lebih pesat dan berkontribusi pada tercapainya Indonesia Emas 2045,” pungkas Edy membacakan pesan Gubernur.

(Sya’ban)