
PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayahnya masih dalam kondisi terkendali. Meski memasuki puncak musim kemarau, Pemprov Kalteng tetap meningkatkan upaya pengendalian Karhutla yang diprediksi berlangsung hingga Oktober 2025, sesuai prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Hal itu disampaikan Agustiar dalam Rapat Monitoring Situasi Terkini Penanganan Karhutla di beberapa wilayah Indonesia Tahun 2025, yang digelar secara virtual dari ruang kerjanya di Palangka Raya, Senin 28 Juli 2025. Rapat tersebut dipimpin Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Raja Juli Antoni, didampingi Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto.
“Pemerintah Provinsi Kalteng, didukung Forkopimda provinsi dan kabupaten/kota serta seluruh elemen masyarakat, berkomitmen memperkuat mekanisme rutin pengendalian Karhutla melalui pembentukan Satgas Pengendali Karhutla dan pengaktifan Posko serta Pos Lapangan,” ujar Agustiar.
Gubernur juga menyatakan, jika dalam evaluasi mingguan situasi dinilai memburuk, Pemprov siap menetapkan status keadaan darurat bencana Karhutla dan mengajukan permohonan bantuan operasi udara kepada BNPB.
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Karhutla (SIPONGI), hingga Juli 2025 jumlah titik panas (hotspot) di Kalteng mencapai 1.326, atau sekitar 2,09 persen dari total 63.559 hotspot secara nasional. Adapun luas lahan yang terbakar tercatat 146,21 hektare, atau 1,70 persen dari total luas kebakaran hutan dan lahan nasional yang mencapai 8.594,49 hektare.
“Pola penanganan kami fokuskan pada pemadaman dalam satu hari terhadap setiap kejadian kebakaran,” katanya.
Agustiar menjelaskan, Provinsi Kalteng terdiri dari 13 kabupaten dan 1 kota, yang mencakup 136 kecamatan, 138 kelurahan, dan 1.574 desa.
Meski hotspot meningkat, penanganan Karhutla di lapangan dinilai efektif. Berdasarkan citra satelit BMKG, pada Juli 2025 tidak terdeteksi sebaran asap di wilayah Kalteng, menandakan keberhasilan deteksi dan penanganan dini.
Satgas Pengendali Karhutla dan Posko Krisis Karhutla dibentuk sesuai Pasal 14 Permen LHK Nomor P.32/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2016 dan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.
Satgas ini bertugas mengoordinasikan perencanaan, pengorganisasian, operasional, pengawasan, dan evaluasi terhadap seluruh upaya pengendalian Karhutla di wilayah provinsi.
“Dengan keberadaan Satgas dan Posko yang aktif sepanjang tahun, maka upaya pengendalian dan penanggulangan Karhutla tetap berjalan maksimal, meskipun tanpa penetapan status siaga darurat,” tegas Agustiar.
Sejak 11 Juni hingga 8 Oktober 2025, Pemprov Kalteng telah mengaktifkan 77 Pos Lapangan yang tersebar di 52 kecamatan berisiko tinggi.
Pos ini bertugas melakukan patroli rutin, edukasi masyarakat, pengecekan sarana pendukung seperti sumur bor dan embung air, pembasahan wilayah rawan, serta pemadaman dini.
Sebanyak 697 personel dikerahkan untuk mendukung upaya ini. Mereka terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) yang tergabung dalam 17 regu Pos Komando dan 77 regu Pos Lapangan, dilengkapi dengan sarana prasarana dan alat pelindung diri (APD) Karhutla.
(Syauqi)