
PALANGKA RAYA – Aliansi Dayak Bersatu (ADB) Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan tanggal 4 Agustus 2025 sebagai jadwal pelaksanaan aksi damai menolak program transmigrasi.
Aksi tersebut akan digelar di depan Kantor Gubernur Kalteng. Keputusan ini disepakati dalam rapat yang berlangsung di Eksekutif Cafe, Jalan Yos Sudarso, Komplek Taman Kuliner Tunggal Sangomang, Sabtu 26 Juli 2025.
Sekretaris Jenderal ADB Kalteng, Siyin D. Rangka, didampingi Ketua Umum Megawati, menyampaikan bahwa organisasinya akan menyuarakan penolakan terhadap program transmigrasi, khususnya di wilayah Kalimantan Tengah.
“Harapannya pemerintah daerah, kabupaten, dan provinsi bisa menyikapi aspirasi masyarakat Kalteng untuk kemaslahatan warga Dayak,” ujarnya kepada awak media.
Siyin menegaskan, ADB bersama sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan tokoh Dayak akan menggelar aksi damai pada tanggal yang telah ditetapkan.
“Kami meminta dukungan seluruh masyarakat Kalimantan Tengah, karena ini demi anak dan cucu kita untuk melestarikan nilai-nilai budaya serta sumber daya alam,” tegasnya.
Ia juga berharap dukungan dari lembaga-lembaga adat, termasuk Kedamangan. “Ini aspirasi masyarakat Kalimantan Tengah untuk kesejahteraan masyarakat Dayak,” ungkap Siyin.
Sementara itu, Ketua Umum ADB, Megawati, menyampaikan penolakan tegas terhadap program transmigrasi. Ia menilai kebijakan tersebut menciptakan kesenjangan antara masyarakat lokal dan para peserta transmigrasi.
“Mereka sudah difasilitasi negara secara sempurna dan lengkap, didesain dengan modal, sedangkan masyarakat lokal tidak pernah mendapat perlakuan seperti itu,” tuturnya.
Menurut Megawati, kebijakan tersebut tidak hanya tidak adil, tetapi juga bersifat diskriminatif. “Akan terjadi gangguan ekosistem akibat pembukaan lahan,” katanya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh penasihat, pengurus, anggota, dan simpatisan ADB Kalteng, serta ketua dan pengurus organisasi masyarakat Dayak serta tokoh adat Dayak.
(Syauqi)