PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Ampera A.Y. Mebas, mempertanyakan keadilan dalam pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor batu bara di provinsi tersebut.
Ia menyoroti ketimpangan dalam distribusi pendapatan daerah yang bersumber dari royalti batu bara, terutama terhadap wilayah-wilayah penghasil utama seperti Barito Utara, Murung Raya, Kapuas, Barito Selatan, dan Barito Timur.
Menurut Ampera, daerah-daerah tersebut merupakan penyumbang royalti batu bara terbesar bagi Kalteng, namun belum mendapatkan manfaat yang seimbang dari kontribusi tersebut.
“Coba bayangkan, tapi apa yang kami dapat?” ujar Ampera, belum lama ini.
Ia mempertanyakan mengapa dana yang dihasilkan dari wilayah penghasil batu bara tidak kembali secara proporsional ke daerah-daerah penghasil untuk mendukung percepatan pembangunan.
Saat ditanya apakah DBH tidak kembali ke daerah penghasil, Ampera mengaku tidak mengetahui secara pasti mekanismenya.
“Nah, itu yang dipertanyakan,” katanya.
Disisi lain, pemerintah pusat masih memiliki utang ratusan miliar rupiah kepada Pemerintah Provinsi Kalteng yang belum dilunasi. Hal ini turut berdampak pada keterbatasan anggaran pembangunan di daerah.
(Syauqi)