PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai menyusun strategi adaptasi terhadap perubahan iklim sebagai langkah menghadapi berbagai ancaman lingkungan yang semakin nyata.
Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, Sunarti, mengatakan Kalteng merupakan daerah yang kaya akan sumber daya alam dan memiliki ekosistem penting bagi keberlanjutan lingkungan hidup. Karena itu, provinsi ini memiliki peran strategis dalam menghadapi tantangan perubahan iklim.
Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Kick-Off Meeting dan Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Aksi Adaptasi Perubahan Iklim Provinsi Kalteng, yang digelar di Hotel M Bahalap Palangka Raya, Senin 28 Juli 2025.
“Namun, Kalteng telah mengalami peningkatan suhu rata-rata tahunan yang signifikan dalam beberapa dekade terakhir,” ujar Sunarti saat membacakan sambutan Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng.
Dia menjelaskan, dampak perubahan iklim kini menjadi ancaman nyata dan memengaruhi berbagai sektor kehidupan masyarakat.
Ia menambahkan, perubahan pola curah hujan telah menyebabkan ketidakpastian dalam ketersediaan air, serta meningkatkan potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir dan kekeringan.
“Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi hampir setiap tahun juga merupakan dampak langsung dari perubahan iklim, yang memperburuk kualitas udara dan mengancam kesehatan masyarakat,” ungkapnya.
Sunarti juga menyoroti ekosistem hutan tropis di Kalteng yang menjadi salah satu penyangga karbon terbesar di dunia, kini menghadapi ancaman serius.
“Kehilangan keanekaragaman hayati serta degradasi lahan akibat deforestasi dan konversi lahan untuk pertanian turut memperburuk ketahanan lingkungan dan meningkatkan risiko bencana alam,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ancaman terhadap sektor pertanian, ketahanan pangan, dan keberlangsungan hidup masyarakat sangat bergantung pada kemampuan semua pihak dalam beradaptasi terhadap perubahan iklim.
“Berbagai tantangan tersebut tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Kalimantan Tengah,” imbuhnya.
Karena itu, penyusunan Rencana Aksi Adaptasi Perubahan Iklim menjadi langkah strategis sekaligus mandat regulatif. Sunarti mengapresiasi kolaborasi lintas sektor yang telah terjalin dalam proses penyusunan rencana aksi ini.
“Perubahan iklim bukan hanya menjadi isu lingkungan semata, tetapi juga menyangkut pembangunan ekonomi, sosial, kesehatan, pertanian, energi, dan ketahanan pangan. Rencana aksi ini diharapkan dapat menjadi panduan dalam merancang kebijakan pembangunan daerah yang adaptif, inklusif, serta selaras dengan kebijakan nasional,” pungkasnya.
(Syauqi)