
KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih secara penuh mulai 1 hingga 31 Agustus 2025.
Imbauan ini disampaikan melalui surat edaran Bupati Katingan Saiful, dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Surat edaran bernomor 200.1.2.1/343/Kesbangpol-2/2025 itu ditujukan kepada perangkat daerah, instansi vertikal, camat, kepala desa/lurah, perguruan tinggi, sekolah, lembaga adat, serta pimpinan perusahaan di wilayah Kabupaten Katingan.
“Seluruh ASN, pegawai, dan masyarakat diimbau untuk memasang bendera Merah Putih secara penuh mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025,” kata Bupati Saiful dalam edaran yang diterbitkan pada Senin (28/7/2025).
Selain pemasangan bendera, masyarakat juga dianjurkan untuk mempublikasikan kegiatan tersebut melalui media sosial atau media elektronik. Hal ini bertujuan menumbuhkan rasa cinta tanah air sekaligus meningkatkan semangat nasionalisme di tengah masyarakat.
“Pelaksanaan pemasangan bendera Merah Putih tersebut dapat dipublikasikan di media sosial masing-masing atau melalui media elektronik untuk menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme,” ujarnya.
Bupati Saiful menjelaskan bahwa gerakan pemasangan bendera ini merupakan tindak lanjut dari program Kementerian Dalam Negeri mengenai Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2025.
Pemkab Katingan berharap imbauan ini dapat disambut baik oleh seluruh pihak, sehingga suasana peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di wilayah tersebut menjadi lebih semarak dan bermakna.
“Partisipasi aktif dari semua elemen masyarakat sangat diharapkan agar momentum kemerdekaan dapat dirasakan bersama,” tutupnya.
(Bitro)