
PALANGKA RAYA – Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Leonard S. Ampung, menegaskan bahwa Survei Penilaian Integritas (SPI) yang digelar Pemerintah Provinsi Kalteng bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), bukan hanya agenda tahunan biasa, melainkan alat ukur komitmen nyata birokrasi terhadap prinsip-prinsip integritas dan akuntabilitas.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada kegiatan SPI Tahun 2025 di Aula Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng, Senin, 28 Juli 2025.
“SPI bukan sekadar formalitas atau kegiatan administratif rutin. Ini adalah instrumen strategis untuk menilai kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan konsistensi dalam menjunjung tinggi nilai-nilai integritas,” tegas Leonard
Menurutnya, SPI merupakan bagian dari peta jalan reformasi birokrasi yang bertujuan membangun sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari penyimpangan.
Ia menekankan, hasil survei ini nantinya akan menjadi cermin kinerja dan etika birokrasi, bukan sekadar angka statistik.
SPI 2025 mencakup 12 indikator utama, mulai dari pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pengawasan gratifikasi, hingga transparansi layanan publik dan pelaporan LHKPN.
“Ini mencakup semua aspek penting dalam pemerintahan. Maka sangat penting bagi ASN dan instansi terkait untuk mengisi survei ini secara jujur, objektif, dan penuh tanggung jawab,” ujar Leonard.
Ia juga menjelaskan bahwa hingga 26 Juli 2025, telah dikumpulkan data populasi meliputi 2.644 ASN sebagai responden internal, 2.739 masyarakat pengguna layanan dan mitra penyedia barang/jasa sebagai responden eksternal, dan 287 pakar independen sebagai pihak ketiga.
Namun Leonard tidak menampik bahwa dalam proses pengumpulan dan validasi data, terdapat beberapa kendala teknis seperti duplikasi data, ketidaklengkapan informasi, serta belum tersedianya buku tamu digital di sejumlah OPD.
Ia menyebut hal ini sebagai tantangan nyata yang harus segera dibenahi secara sistemik.
“Kita tidak bisa berharap hasil akurat jika data dasarnya masih bermasalah. Inilah pentingnya integrasi data dan kesiapan sistem administrasi yang bersih,” tambahnya.
Leonard juga meminta seluruh perangkat daerah aktif menyebarkan tautan survei dan memasang QR Code SPI di lokasi-lokasi strategis pelayanan publik, agar masyarakat pengguna layanan bisa terlibat langsung menilai kinerja instansi yang mereka akses.
Lebih lanjut, ia menyampaikan optimisme bahwa dengan keterlibatan aktif seluruh pihak, hasil SPI 2025 akan menjadi bahan perumusan kebijakan berbasis data yang akurat, guna mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, efisien, dan profesional.
“SPI adalah bagian dari upaya kita menuju Kalteng yang Berkah, Maju, dan Bermartabat. Survei ini harus menjadi momen refleksi dan perbaikan, bukan sekadar formalitas angka,” tutup Leonard.
(Sya’ban)