Sekda Kapuas Nilai SPI KPK Jadi Momentum Lakukan Otokritik-Perbaikan Sistemik

DENNY/BERITASAMPIT - Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I. Sangkai, dalam pendampingan SPI 2025 di Aula Inspektorat Provinsi Kalteng.

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menilai kegiatan Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan momentum penting untuk melakukan otokritik dan perbaikan sistemik. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I. Sangkai, dalam pendampingan SPI 2025 yang digelar di Aula Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa 29 Juli 2025.

Dalam forum tersebut, Usis menyatakan bahwa integritas bukan hanya jargon, melainkan pondasi utama yang menentukan arah kebijakan dan kualitas pelayanan publik. Ia menyebut SPI sebagai “cermin objektif” yang mengungkap potensi kerawanan korupsi di tubuh birokrasi.

“Melalui SPI, kita diajak bercermin. Apakah selama ini sistem yang kita bangun benar-benar bersih dan transparan, atau justru menyisakan celah penyimpangan yang tak kasat mata,” ujar Usis di hadapan tim KPK dan jajaran pejabat daerah.

BACA JUGA:  Bupati Kapuas Gunakan Akhir Pekan Tinjau Jalan Rusak dan Lahan Pertanian

Kegiatan pendampingan ini turut dihadiri oleh perwakilan KPK, Fadli Herdian dari Korsup KPK, yang hadir bersama tim untuk memberikan arahan teknis terkait instrumen dan metodologi survei. Pemerintah Kabupaten Kapuas sendiri diwakili Plt Inspektur Daerah Arnes Satyari Perwitajati yang diwakili oleh Inspektur Pembantu Wilayah I, H. Fitrayanto Suriadinata, serta sejumlah kepala OPD terkait.

Lebih jauh, Usis menegaskan bahwa hasil survei tidak akan dibiarkan mengendap sebagai dokumen administratif semata. Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap temuan menjadi langkah konkret dalam memperbaiki sistem kerja dan budaya birokrasi.

“Kita ingin hasil SPI menjadi peta jalan perubahan. Tidak cukup hanya tahu titik lemah, tapi juga harus bergerak memperkuat integritas, dari hulu hingga hilir,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada KPK atas inisiatif pendampingan tersebut, yang dinilainya sangat penting dalam membentuk kesadaran kolektif di kalangan birokrat daerah. Menurutnya, pencegahan korupsi harus dimulai dari kemauan untuk dikritik dan dibimbing.

BACA JUGA:  Aula Kantor Bupati Kapuas Mulai Dibangun, Wiyatno: Fondasi Cara Baru dalam Melayani Publik

Dengan semangat tersebut, Sekda berharap hasil SPI tahun ini dapat jauh lebih baik dari tahun sebelumnya, serta mampu mengantar Kabupaten Kapuas menuju tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan melayani. (ds)