
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) belum berhasil memenuhi target realisasi anggaran triwulan kedua tahun ini. Hingga 30 Juni 2025, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) baru mencapai 21,88 persen dari total pagu Rp10,22 triliun.
“Capaian ini masih jauh dari target triwulan kedua yang ditetapkan sebesar 50 persen, sehingga mengalami deviasi sebesar 28,12 persen,” kata Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Kalteng, Akhmad Husain, dalam Rapat Koordinasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Triwulan II di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin, 28 Juli 2025.
Di tingkat kabupaten/kota, rata-rata realisasi keuangan tercatat sebesar 28,37 persen dari total pagu Rp24,64 triliun, dengan realisasi fisik mencapai 31,49 persen.
Akhmad menjelaskan, rendahnya serapan disebabkan sejumlah kendala teknis dan administratif. Antara lain penyesuaian sistem katalog elektronik versi 6, kebijakan efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto, serta hambatan dalam pelaksanaan kegiatan fisik di lapangan.
“Perlu kami sampaikan bahwa beberapa perangkat daerah masih menghadapi hambatan dalam proses pelaksanaan kegiatan, baik karena perubahan regulasi maupun penyesuaian sistem. Kendala ini berdampak pada keterlambatan pencairan anggaran serta pelaksanaan program prioritas,” ujarnya.
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menanggapi kondisi ini dengan memberikan apresiasi kepada perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota yang dinilai telah menunjukkan kinerja baik. Namun, ia mengingatkan bahwa capaian tersebut harus dibarengi dengan pelaksanaan kegiatan yang berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Salah satu isu yang disorot adalah masih ditemukannya kendaraan dinas berpelat merah milik instansi pemerintah yang menunggak pajak.
“Hal ini tentu menjadi ironi. Pemerintah daerah semestinya memberi contoh dalam kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan, bukan justru menjadi bagian dari permasalahan,” tuturnya.
Edy menambahkan, Pemprov akan segera membentuk Tim Terpadu di bawah koordinasi langsung Gubernur untuk menertibkan dan mengintensifkan pemungutan pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, pajak alat berat, dan pajak air permukaan.
Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan perlunya dukungan aktif dari pemerintah kabupaten/kota terhadap pelaksanaan program strategis daerah. Termasuk program cetak sawah untuk ketahanan pangan, pengembangan Koperasi Merah Putih, serta pemberdayaan UMKM berbasis potensi lokal.
“Saya minta agar seluruh pelaksanaan program tidak hanya bersifat seremonial semata, tetapi benar-benar berbasis pada data dan kebutuhan konkret masyarakat,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan pembangunan harus menyentuh langsung masyarakat, sesuai dengan kondisi di lapangan, dan tidak sekadar mengejar target serapan anggaran.
(Syauqi)