Wagub Kalteng Geram, Mobil Dinas Nunggak Pajak saat Serapan APBD Baru 21,88 Persen

IST/BERITA SAMPIT - Wagub Kalteng, Edy Pratowo.

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menyoroti maraknya kendaraan dinas berpelat merah yang menunggak pajak. Kondisi ini dinilai ironis di tengah lambannya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi yang hingga akhir Juni 2025 baru terserap 21,88 persen.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Triwulan II Tahun Anggaran 2025, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin, 28 Juli 2025.

Wakil Gubernur menegaskan, pemerintah daerah seharusnya menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan, bukan justru menjadi bagian dari persoalan.

“Hal ini tentu menjadi ironi. Pemerintah daerah semestinya memberi contoh dalam kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan, bukan justru menjadi bagian dari permasalahan,” tuturnya.

Edy menyebut, Pemprov akan membentuk Tim Terpadu di bawah koordinasi langsung Gubernur untuk menertibkan dan mengintensifkan pemungutan pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, pajak alat berat, dan pajak air permukaan.

Dalam rakor tersebut, ia juga menyinggung perlunya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai strategi memperkuat kapasitas fiskal daerah.

BACA JUGA:  Soroti Temuan BPK, Fraksi Demokrat DPRD Kalteng ‘Tagih Janji’ Pemprov Ini Respons Lengkapnya!

Selain itu, ia meminta pemerintah kabupaten/kota mendukung program strategis daerah seperti cetak sawah, pengembangan koperasi Merah Putih, dan pemberdayaan UMKM.

“Saya minta agar seluruh pelaksanaan program tidak hanya bersifat seremonial semata, tetapi benar-benar berbasis pada data dan kebutuhan konkret masyarakat,” ujarnya.

Menurut Edy, pembangunan harus menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di lapangan, bukan semata mengejar angka serapan anggaran. Meski begitu, ia tetap mengapresiasi kinerja perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota yang telah menunjukkan capaian positif.

“Namun capaian tersebut harus diiringi dengan pelaksanaan kegiatan yang berkualitas dan memberikan dampak nyata,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Akhmad Husain, dalam laporannya menyampaikan bahwa hingga 30 Juni 2025, realisasi keuangan APBD Provinsi baru mencapai 21,88 persen dari total pagu Rp10,22 triliun. Angka tersebut jauh dari target triwulan kedua sebesar 50 persen, dengan deviasi mencapai 28,12 persen.

BACA JUGA:  Hingga Juli 2025, Progres Cetak Sawah Kalteng Capai 67.149 Hektare

Di tingkat kabupaten/kota, realisasi keuangan rata-rata tercatat 28,37 persen dari pagu Rp24,64 triliun, dengan realisasi fisik 31,49 persen.

Akhmad menjelaskan, capaian rendah ini dipengaruhi sejumlah kendala teknis dan administratif, termasuk penyesuaian sistem katalog elektronik versi 6, kebijakan efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto, serta hambatan pelaksanaan kegiatan fisik.

“Perlu kami sampaikan bahwa beberapa perangkat daerah masih menghadapi hambatan dalam proses pelaksanaan kegiatan, baik karena perubahan regulasi maupun penyesuaian sistem. Kendala ini berdampak pada keterlambatan pencairan anggaran serta pelaksanaan program prioritas,” ungkapnya.

(Syauqi)