Gubernur Tegaskan Komitmen Kendalikan Karhutla, 697 Personel Diterjunkan di Lapangan

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran.

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng terus memperkuat langkah-langkah pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang rawan meningkat selama puncak musim kemarau.

Ia menyampaikan komitmen ini saat mengikuti rapat virtual Monitoring Situasi Terkini Penanganan Karhutla Tahun 2025 dari ruang kerjanya, Senin pagi, 28 Juli 2025.

Dalam forum itu, Gubernur Agustiar memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan untuk menekan risiko dan dampak Karhutla di wilayah Kalteng.

“Pengendalian Karhutla merupakan prioritas utama yang kami jalankan secara kolaboratif bersama Forkopimda, pemerintah kabupaten/kota, dan masyarakat. Bahkan, 77 Pos Lapangan sudah aktif melakukan patroli dan edukasi di kecamatan rawan,” ujar Gubernur.

Sebanyak 697 personel gabungan telah diterjunkan ke lapangan, terdiri dari TNI, Polri, dan Masyarakat Peduli Api (MPA). Mereka dibagi ke dalam 17 regu Pos Komando dan 77 regu Pos Lapangan, dengan dukungan alat pemadam dan perlengkapan keselamatan.

BACA JUGA:  RPJMD Kalteng 2025-2029 Disetujui DPRD, Jadi Pedoman Pembangunan Lima Tahun ke Depan

Menurut Gubernur, jumlah hotspot di Kalteng memang mengalami peningkatan, yaitu mencapai 1.326 titik atau 2,09 persen dari total nasional.

Namun, kebakaran dapat dikendalikan secara cepat berkat pola pemadaman satu hari dan koordinasi intensif antarposko.

“Selama Juli 2025, Kalteng bahkan tidak terpantau sebaran asap oleh BMKG. Ini menunjukkan efektivitas strategi lapangan yang dijalankan secara terpadu,” ungkapnya.

Agustiar juga menekankan bahwa kendati belum menetapkan status darurat, Pemprov tetap siaga dan siap melakukan evaluasi mingguan terhadap situasi di lapangan.

Jika diperlukan, status darurat Karhutla akan segera ditetapkan demi mempercepat bantuan dan penanganan.

Selain upaya darat, Gubernur juga meminta dukungan pemerintah pusat untuk pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), bantuan helikopter water bombing sebanyak enam unit, dan dua helikopter patroli.

“Kami juga mengusulkan pencairan Dana Siap Pakai (DSP) agar dapat langsung digunakan di lapangan, tanpa proses reimburse yang berlarut,” katanya.

BACA JUGA:  DBH Berubah Jadi Opsen, Pajak Kendaraan Langsung Disalurkan ke Kabupaten/Kota

Permintaan lainnya yakni 87 unit alat pemadam kebakaran portable, tandon air fleksibel, dan kendaraan roda tiga untuk mendukung operasional di wilayah berisiko tinggi.

Sebagai dasar hukum penanganan Karhutla, Pemprov telah mengacu pada Perda Nomor 1 Tahun 2020 dan Pergub Nomor 4 Tahun 2021. Gubernur berharap seluruh elemen masyarakat turut menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.

“Dengan sinergi dan tanggung jawab bersama, kita bisa mengurangi dampak Karhutla dan menjaga keselamatan lingkungan serta kesehatan masyarakat,” tandas Agustiar.

(Sya’ban)