PALANGKA RAYA – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti pengurangan signifikan pada pos belanja infrastruktur dalam Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Fraksi Demokrat, Kasri Yani, saat menyampaikan pandangan umum dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Sidang III DPRD Kalteng, Selasa malam, 19 Agustus 2025.
Menurutnya, pemangkasan belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp495 miliar lebih, serta pengurangan belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi sebesar Rp462 miliar lebih, berpotensi besar memengaruhi kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat.
“Pengurangan ini tentu sangat berpengaruh terhadap program dan kegiatan SKPD. Pertanyaannya, bagaimana upaya pemerintah agar dampak pemangkasan tersebut tidak menurunkan kualitas pelayanan publik?” tegas Kasri.
Fraksi Demokrat menekankan, infrastruktur merupakan tulang punggung pembangunan daerah.
Jalan, jaringan, dan irigasi yang baik menjadi penopang utama pergerakan ekonomi masyarakat, termasuk distribusi hasil pertanian dan perkebunan.
“Jika pembangunan jalan dan irigasi terganggu, maka roda ekonomi daerah juga ikut melambat. Hal ini harus menjadi perhatian serius pemerintah,” ujarnya.
Demokrat memahami bahwa penyesuaian anggaran merupakan konsekuensi dari berbagai kebijakan nasional terkait efisiensi belanja negara dan daerah.
Namun, mereka menekankan agar efisiensi tidak dilakukan pada sektor yang bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat.
“Jangan sampai efisiensi anggaran justru mengorbankan infrastruktur yang menyangkut hajat hidup masyarakat banyak,” kata Kasri.
Untuk mengurangi ketergantungan terhadap transfer pusat, Fraksi Demokrat mendorong Pemprov Kalteng agar lebih inovatif dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat kecil.
“Terobosan PAD perlu digenjot, sehingga program infrastruktur dan pelayanan publik tetap berjalan optimal meski APBD mengalami penyesuaian,” tutupnya.
(Sya'ban)












