PALANGKA RAYA – Desa Bahitom, Kabupaten Murung Raya, menempati peringkat teratas dengan skor 79,5 dalam penilaian sementara 13 Calon Desa Percontohan Antikorupsi yang dilakukan Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK.
Hasil tersebut terungkap dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang digelar Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) secara virtual pada Jumat pagi, 29 Agustus 2025.
Plt. Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Eko Sulistiyono, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Tim Replikasi telah melakukan kunjungan ke sejumlah kabupaten/kota, khususnya ke enam desa yang dinilai masih memerlukan pendampingan guna mempercepat pemenuhan indikator dan kriteria yang ditetapkan KPK.
Ia menegaskan bahwa Gubernur Kalteng, melalui Sekretaris Daerah dan Wakil Gubernur, menargetkan agar seluruh 13 desa perwakilan kabupaten dapat memenuhi persyaratan sehingga tidak ada satu pun yang tertinggal dalam penetapan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi.
“Hari ini kita akan mendengarkan penyampaian nilai sementara dari tim verifikasi KPK RI. Nilai ini bukan hasil akhir, melainkan pemicu semangat untuk segera menutupi kekurangan,” ujar Eko.
Eko juga mengingatkan bahwa untuk meraih status desa percontohan, terdapat sejumlah indikator dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Pemerintah desa bersama tim replikasi kabupaten diimbau lebih proaktif, tidak hanya menunggu arahan, tetapi juga melakukan evaluasi mandiri (self-assessment), mengidentifikasi kelemahan, serta aktif berkoordinasi dengan tim kabupaten maupun provinsi.
Lebih lanjut, Eko menegaskan bahwa predikat Desa Percontohan Antikorupsi bukan hanya sebatas kebanggaan, tetapi juga merupakan tanggung jawab besar.
Desa yang terpilih harus menunjukkan integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan serta menjadi teladan di wilayah masing-masing.
“Mari kita jadikan kesempatan ini sebagai momentum bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya.
Lima desa dengan skor tertinggi ditempati oleh Desa Bahitom (Murung Raya) dengan 79,5, disusul Desa Beringin Tunggal Jaya (Kotawaringin Timur) 79,0, Desa Tumbang Malahoi (Gunung Mas) 77,5, Desa Sabuai (Kotawaringin Barat) 72,0, dan Desa Bagok (Barito Timur) dengan 66,0.
Sementara itu, delapan desa lainnya memperoleh skor di bawah 66, yakni Desa Patas 1 (Barito Selatan) 65,5, Desa Bukit Sawit (Barito Utara) 64,5, Desa Beruta (Lamandau) 62,5, Desa Talio Muara (Pulang Pisau) 62,5, Desa Sungai Udang (Seruyan) 61,5, Desa Kartamulia (Sukamara) 60,0, Desa Bungai Jaya (Kapuas) 48,0, serta Desa Telok (Katingan) dengan nilai 38,5.
(Sya'ban)












