SAMPIT – Suasana gotong royong di Desa Rantau Sawang, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur, berubah menjadi duka mendalam. Seorang pria berinisial Hi (32) tewas dibacok oleh kerabatnya sendiri, KA (30), usai pesta miras pada Jumat sore, 5 September 2025.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan korban sedang minum-minuman keras bersama setelah selesai kegiatan gotong royong di ;esa Rantau Sawang.
Kemudian korban terlibat cekcok, tersangka awalnya berusaha melerai, namun justru tersulut emosi lantaran bersitegang dengan korban saat itu.
Kemudian tersangka mengambil parang yang berada di dinding rumah kediaman MS dan langsung mengarahkan parang tersebut ke arah korban mengenai pipi kanan serta leher bagian belakang korban.
Akibat bacokan itu korban meninggal dunia di tempat kejadian kemudian pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Antang Kalang.
“Saat ini tersangka telah kita amankan, beserta barang bukti dan disangkakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto, Kamis 11 September 2025.
(Jimmy)












