PALANGKA RAYA – Polsek Sabangau, Polresta Palangka Raya, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat soal seorang pria yang meresahkan warga di Jalan RTA Milono Km. 8, Simpang Jalan Matal, Kelurahan Sabaru.
Personel piket SPK II Polsek Sabangau, Aiptu Panji bersama Brigadir I. Ketut Y. dan Brigadir Arlan, langsung menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat tersebut, polisi menemukan seorang pria berinisial AH (27) yang diduga dalam keadaan mabuk dan membuat keresahan di lingkungan sekitar.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, mengatakan pihaknya segera mengamankan pria tersebut dan menyerahkannya kepada orang tua untuk diberikan pembinaan.
“Langkah ini kami ambil sebagai upaya preventif agar tidak menimbulkan gangguan kamtibmas maupun kerugian bagi warga,” ujar Ahmad Taufiq, Kamis, 18 September 2025.
Selain menyerahkan kepada keluarga, polisi juga memberikan imbauan kepada AH agar tidak mengulangi perbuatannya. “Kami berharap ada kesadaran dan tanggung jawab dari yang bersangkutan setelah diberikan nasihat,” katanya.
Warga sekitar menyambut positif langkah cepat polisi tersebut. Permasalahan pun diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa menimbulkan ketegangan lebih lanjut.
(Syauqi)












