Tersinggung Jadi Dalih, Anak Tega Habisi Ayah Kandung di Agung Mulya

IST/BERITA SAMPIT - Pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian, J (28).

SAMPIT – Warga Desa Agung Mulya, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), digemparkan dengan tragedi berdarah pada Selasa 23 September 2025. Seorang anak berinisial J (28) tega menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri, A (50), hanya karena merasa tersinggung.

Peristiwa memilukan itu bermula dari adu mulut antara pelaku dan korban. Emosi yang memuncak membuat J gelap mata hingga mengayunkan sebilah parang ke arah ayahnya. A pun terkapar bersimbah darah dan meninggal dunia di tempat kejadian.

Kejadian tersebut lantas dilaporkan oleh K (28) yang juga merupakan anak dari A ke Polsek Antang Kalang yang langsung ditindaklanjuti oleh petugas Polsek Antang Kalang.

J berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu buah parang dengan gagang yang terbuat dari kayu dan satu buah celana kolor berwarna silver.

Kapolsek Antang Kalang melalui Kanit Reskrim Antang Kalang, M Zakariansyah membenarkan kejadian tersebut menurutnya saat ini pelaku sudah diamankan.

“Benar, pelaku sudah kami amankan,” kata M Zakariansyah pada Rabu 24 September 2025.

Tragedi keluarga yang berakhir maut ini kini masuk dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/12/IX/2025/SPKT/POLSEK ANTANG KALANG/POLRES KOTIM/POLDA KALTENG.

Pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 353 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.

(Utomo)

baca juga ...  26 SD di Kecamatan Baamang Laksanakan MPLS Tahun Ajaran 2024/2025
Bagikan:
Berita Populer