PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus memperkuat kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi bencana di daerah. Salah satu langkah konkret dilakukan dengan menggelar pelatihan dan sosialisasi Sistem Informasi Pelaporan Bencana (Sipandu) bagi Taruna Siaga Bencana (Tagana), Kamis 30 Oktober 2025 di Aula Dinsos setempat.
Kegiatan yang diikuti puluhan relawan sosial dari berbagai kecamatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Pulang Pisau H Ahmad Jayadikarta. Dalam sambutannya, Wabup menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas SDM di bidang kebencanaan agar setiap relawan mampu bergerak cepat, tepat, dan terkoordinasi saat bencana terjadi.
“Pelatihan ini membekali para relawan Tagana dengan pengetahuan dan keterampilan agar lebih tanggap dalam menghadapi bencana. Ini adalah bentuk kesiapan kita bersama dalam menjaga keselamatan masyarakat,” ucap Jayadikarta mewakili Bupati H Ahmad Rifa'i.
Ia menambahkan, melalui kegiatan tersebut diharapkan para peserta dapat berbagi pengalaman dan memperkuat jejaring antar-relawan lintas wilayah. “Semangat gotong royong dan tanggap darurat harus terus ditumbuhkan. Dengan latihan dan koordinasi yang baik, kita bisa meminimalkan dampak dari setiap bencana,” ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau Wahyu Jatmiko menjelaskan, pelatihan SIPANDU Tagana ini diikuti sebanyak 47 peserta yang berasal dari tujuh kecamatan dan berlangsung selama tiga hari. Kegiatan juga menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, Balai Besar Banjarbaru, serta Basarnas Kalimantan Tengah.
“Selain pelatihan, kami juga mengenalkan inovasi SIPANDU, yaitu sistem informasi pelaporan bencana berbasis website. Melalui platform ini, masyarakat bisa menyampaikan laporan secara cepat dan mudah jika terjadi bencana di wilayahnya,” jelas Wahyu.
Ia menambahkan, SIPANDU merupakan bagian dari tugas Diklat PKM II yang dirancang untuk memperkuat sistem pelaporan bencana di daerah. “Ke depan, sistem ini akan dilengkapi dengan call center agar laporan bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait, termasuk instansi penanganan bencana di tingkat provinsi dan balai,” tutup Wahyu. (ds)












